JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terjerat Kasus Korupsi: Karena Dia Menjalankan Tugasnya
Hal itu disampaikan oleh JK ketika jadi saksi meringankan meringankan Karen dalam perkara korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021
Hal itu disampaikan oleh JK ketika jadi saksi meringankan meringankan Karen dalam perkara korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021.
- Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan
- KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
- Saat JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi Terdakwa Korupsi: Dia Jalankan Tugas
- JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terjerat Kasus Korupsi: Karena Dia Menjalankan Tugasnya
Mantan wakil presiden RI ke-10 Jusuf Kalla mengaku tidak terlalu mengetahui, Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan harus duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi. Dia hanya mengetahui kalau Karen hanya menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan oleh JK ketika jadi saksi meringankan meringankan Karen dalam perkara korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021.
"Sebab terdakwa ini sampai dijadikan. Terdakwa di sini tahu saudara," tanya hakim anggota, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," saut JK.
Hakim pun menanyakan perihal instruksi Presiden nomor 1 yang ditujukan langsung kepada Pertamina yang pada saat itu kondisi industri energi di dalam negeri yang sedang krisis.
Dalam instruksi yang dikeluarkan pemerintah era SBY-JK tahun 2006 pada intinya Pertamina harus menaikkan konsumsi gas lebih dari 30% dengan cara apapun.
Dia pun menegaskan walaupun ada kebijakan itu dalam perihal bisnis tidak luput dengan hal untung dan rugi.
Namun yang harus digarisbawahi adalah bila pada akhirnya bila usaha BUMN merugi maka harus ada hukuman.
"Jadi ada memang ada kebijakan kebijakan dalam itu ya. Jadi bapak tidak tahu apakah pertamina itu merugi atau menguntung enggak tahu?," tanya hakim.
"Tidak. Tapi begini boleh saya tambahkan, kalau suatu kebijakan bisnis langkah bisnis, cuman ada dua kemungkinannya dia untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau suatu perusahaan rugi harus dihukum," tandas JK.
"Maka semua perusahan negara harus dihukum dan itu akan menghancurkan sistem," sambung dia sambil menutup.