JK merasa penambahan kekayaannya wajar
"Kalau ada penambahan bukan karena saya pejabat," kata JK.
Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, sebagai syarat mengikuti ajang pemilihan presiden dan wakil presiden 2014. Tetapi, dia menyangkal nilai kekayaannya melonjak sebagai hasil dari menjabat sebagai Wakil Presiden sejak 2004 sampai 2009.
"Kalau ada penambahan bukan karena saya pejabat, karena saya ada usaha," kata JK, sapaan Jusuf Kalla, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
JK menghabiskan waktu lebih dari 2,5 jam dalam proses verifikasi harta di KPK. Dia menyatakan bakal mengungkap jumlah kekayaannya pada 1 Juli di Komisi Pemilihan Umum.
"Ya nanti dibuka pada tanggal 1 Juli," ujar JK.
JK yang pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri mengatakan, dalam proses klarifikasi harta dia mengoreksi beberapa kekayaannya. Dia mengatakan hal itu wajar karena memang merupakan kewajiban para pejabat dan kewenangan KPK.
"Ya namanya klarifikasi tentu ada hal yang ditanyakan dan juga tentu ada hal-hal yang kita perbaiki. Ada yang kurang dan lebih. Karena dulu kan persiapan dua hari. Sekarang tentu ada waktu untuk melihat data selengkapnya," sambung JK.
Baca juga:
Jokowi penuhi panggilan KPK untuk klarifikasi harta kekayaan
Jokowi: Penguatan KPK untuk atasi yang bocor, bocor dan bocor
Klarifikasi harta kekayaan, Jokowi sampai jelaskan harga motor
'KPK jangan takut dengan Jokowi'
Jokowi datangi KPK klarifikasi harta kekayaan
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.