JK setuju Kartu Identitas Anak tapi belum baca aturannya
KIA memudahkan anak untuk mengurus segala sesuatu, misalnya; paspor jika ingin bepergian atau sekolah ke luar negeri.
Kementerian Dalam Negeri mulai Kamis (11/2) tengah memproses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berumur di bawah 17 tahun. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo kartu tersebut berguna untuk memudahkan pengurusan identitas diri seperti membuka tabungan di bank dan membuat paspor.
Namun hingga kini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum membaca aturan proses pembuatan KIA tersebut.
"Saya tidak tahu aturannya, saya belum (baca). Tidak semua aturan saya bisa baca," kata JK kepada wartawan, Jumat (12/2).
Meski begitu, JK setuju dengan adanya KIA. Sebab, KIA memudahkan anak untuk mengurus segala sesuatu, misalnya; paspor jika ingin bepergian atau sekolah ke luar negeri. Menurutnya, KIA bisa menggantikan fungsi dari kartu kelahiran.
"Ya setidak-tidaknya anak-anak mau ke mana-mana kan daftar kan, ke sekolah daftar, mau ke sini daftar. Daripada bawa kartu kelahiran ke mana-mana kan," ucapnya.
"Biasanya kan anak itu masuk ke kartu orangtua. Kan kadang-kadang ada kesulitan kalau anak itu mau ke luar negeri sendiri atau dengan orang lain. Nah sulit itu. Jadi ada identitas pada dewasa ini orang mau masuk sekolah dan macam-macam, masa bawa surat kelahiran terus?" tambahnya.
JK juga menilai KIA diperlukan buat anak. "Iya (perlu). Walau saya pikir belum jadi aturan undang-undang macam-macam yah. Tetapi itu seperti saya katakan tadi, mau sekolah, siapa anak itu, umur berapa anak itu, atau siapa punya bapak kan? Jadi itu (identitas anak) bukan wajib benar yah," tutupnya.
Baca juga:
Kemendagri proses pembuatan Kartu Identitas Anak di bawah 17 tahun
Kota Tangerang belum tahu teknis pembuatan kartu identitas anak
Begini syarat dan cara bikin Kartu Identitas Anak
Perlukah Kartu Identitas Anak (KIA)?
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.