Tidak Dikasih Kartu Identitas untuk Pinjol, Suami di Jaksel Aniaya Istri
Pemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Tidak Dikasih Kartu Identitas untuk Pinjol, Suami di Jaksel Aniaya Istri
Polisi menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa ibu muda berinisial TE (24) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, pemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjaman online (pinjol).
"Korban dalam pemeriksaannya menerangkan seperti itu, bahwa dipicu karena terlapor meminta data korban untuk dipakai dalam aplikasi tersebut namun korban menolaknya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (17/4).
Kasus ini ditangani setelah korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN /POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2024.
"Iya (kami sudah monitor) korban sudah membuat laporan polisi (LP)" ujarnya.
Yossi menerangkan, penyidik telah memanggil korban untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan berlangsung pada hari ini.
"Iya korban sudah dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi tersebut," ujar dia.
Polisi akan melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi lain, termasuk terlapor.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor," tandas dia.