Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya
Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya
Pinjaman online di era sekarang semakin merebak.
Banyak orang yang mengandalkan untuk meminjam uang secara online karena prosesnya lebih mudah.
Namun, tidak jarang orang lain menggunakan data kita untuk dipakai sebagai jaminan pinjaman, sehingga tagihan dari orang tersebut justru masuk ke kita.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
Seorang advokat ternama Indonesia, Darmawan Yusuf memberitahu bagaimana solusi mengatasi masalah terkait KTP yang digunakan oleh orang lain untuk pinjol.
Bagaimana caranya? Simak ulasannya sebagai berikut.
KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol
Sebuah video yang diunggah oleh akun Tikok @darmawanyusuf.dya memperlihatkan seorang pengacara Darmawan Yusuf yang sedang memberi solusi bagaimana cara menangani KTP yang dipakai oleh orang lain untuk pinjol.
Kata Darmawan, kejadian itu sering sekali terjadi di era modern. Sebab, saat ini fasilitas pinjaman online adalah cara yang lebih banyak dipilih oleh anak muda ketika mereka tidak punya uang.
Lapor Polisi
Darmawan Yusuf menganjurkan untuk mendatangi kantor polisi dan membuat laporan. Laporan itu berisi tentang penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain dan dipakai untuk meminjam uang secara online.
“Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,” kata Darmawan Yusuf.
Setelah membuat Laporan, advokat tersebut mengatakan jika surat laporan dari polisi itu bisa dibawa ke kantor pinjol untuk melapor bahwa Anda bukanlah orang yang meminjam dan telah terjadi penyalahgunaan data pribadi.
“Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,” lanjut Darmawan Yusuf.
Bisa Kirim via Email
Namun, jika kantor pinjol tersebut terletak jauh dari rumah Anda, Anda juga bisa menyampaikan surat laporan polisi tersebut dengan menggunakan surat elektronik dan mencantumkan kronologi kejadiannya.
“Tapi kan ada orang yang tidak punya dana sampai mendatangi kantornya misalnya jauh, seperti apa? Ya kalian minta email atau surati, buat kronologi dan lampirkan soal laporan tersebut,” terang Darmawan.
“Jadi kalau kita tidak pernah melakukan pinjaman online tersebut, tidak usah takut. Gak usah takut dengan penagihan itu, kita lawan saja. Kita buktikan sesuai bukti dan surat laporan tersebut,” pungkas Darmawan.