Cara Mengecek Apakah KTP Anda Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apabila data yang disampaikan valid, maka Anda bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
Cara Mengecek Apakah KTP Anda Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Cara Mengecek Apakah KTP Anda Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Nomor kartu tanda pengenal (KTP) merupakan nomor penting dan tidak boleh sembarang digunakan. Namun, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban registrasi nomor KTP tanpa izin untuk pinjaman online.
Untuk mengetahui apakah KTP Anda menjadi registrasi pinjaman online atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi,
Isi formulir dan nomor antrean,
Unggah foto scan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA,
Untuk badan usaha, wajib melapirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan,
Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha,
Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.
OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
Apabila data yang disampaikan valid, maka Anda bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta swafoto dengan menunjukan KTP.
OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan.
Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.
merdeka.com
Kemudahan mengajukan pinjaman secara online membuat banyak anak muda yang terjerat belenggu pinjaman online (pinjol). Hanya dengan menunjukkan KTP dan memberikan kontak penjamin, seseorang bisa mendapat pinjaman yang mereka ajukan.Banyaknya peminjam berdampak pada jumlah pinjaman dan kredit macet di industri P2P lending atau pinjaman online yang terpantau kembali meningkat pada Juni 2023.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun. Mirisnya, mayoritas pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19 hingga 34 tahun.
Generasi muda ini tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima pinjol, yakni 54,6 persen atau mencapai Rp27,1 triliun. Kemudian disusul oleh Gen X yang mencapai Rp19,8 triliun, Baby Boomers sebesar Rp3,1 triliun.
Tak hanya tercatat sebagai penerima pinjol terbesar, Gen Z dan Milenial juga menjadi penyumbang kredit macet pinjol terbesar berdasarkan data OJK per Juni 2023.
merdeka.com
Kelompok usia yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja tersebut mempunyai jumlah nilai gagal bayar utang sebesar 40,24 persen atau setara dengan Rp782 miliar.
Berdasarkan riset No Limit Indonesia 2021, pinjaman online sebagian besar digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membayar utang yakni tercatat sebanyak 1.433 orang.
Kemudian, sebanyak 542 orang terjerat pinjol karena latar ekonomi menengah ke bawah. Sementara sisanya ingin mencairkan dana lebih cepat, memenuhi kebutuhan gaya hidup dan karena alasan mendesak.
merdeka.com