JK setuju mantan napi teroris dipertemukan dengan korbannya
JK setuju mantan napi teroris dipertemukan dengan korbannya. JK mengatakan, melakukan tindakan radikal bukan hanya merugikan pihak sendiri tetapi juga pihak ketiga.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan usulan Menkopolhukam Wiranto terkait membuka rekonsiliasi antara mantan narapidana terorisme dengan pihak keluarga korban. JK menjelaskan hal tersebut bisa dilakukan guna membuat jera para teroris lantaran akibat perbuatannya telah merugikan sesama.
"Ya supaya teroris itu melihat jelas korbannya. Dipikiran mereka kadang-kadang 'Oh, terorisme itu orang asing' yang kena? Juga teman dia. Atau sama-sama masyarakat umum yang kena," kata JK di Kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
JK mengatakan, melakukan tindakan radikal bukan hanya merugikan pihak sendiri tetapi juga pihak ketiga.
"Tentu mengebom orang asing salah. Semuanya salah. Tapi jangan menyebabkan kehilangan orang keluarga," kata JK.
Dia pun belum bisa memprediksi apakah rekonsiliasi tersebut akan berjalan efektif. Namun dia meminta kepada masyarakat agar berjalan efektif. "Ya artinya efektif, tidak efektif kita lihat aja," ungkap JK.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), membuka rekonsiliasi antara mantan narapidana terorisme dengan pihak keluarga korban. Kemenkopolhukam akan mempertemukan eks napi terorisme keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kita sedang mengembangkan lagi suatu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme atau yang kita kenal eks napi terorisme, narapidana terorisme, dengan korban terorisme," ujar Menkopolhukam Wiranto di kantor Menkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Baca juga:
Dari 600, Kemensos baru tangani 60 keluarga eks narapidana terorisme
Upaya rekonsiliasi pemerintah di kasus terorisme
Anggota keluarga terduga teroris akan dapat perlindungan dari Kemensos
Kemenkopolhukam bakal pertemukan eks napi terorisme dengan keluarga korban
Kapolda Jateng sebut 3 warga Solo & Karanganyer ditangkap Densus terkait bom Gladag
Densus 88 tangkap 1 warga Solo dan 2 warga Karanganyar
Densus tangkap satu orang terduga teroris di Sulawesi Utara