JK soal penghargaan dari KPK: Saya harus memberi contoh
Di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi internasional, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut nama-nama pejabat negara yang rajin melaporkan pemberian gratifikasi. Salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan kepada pejabat negara yang rajin melaporkan pemberian gratifikasi. Mereka adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Jusuf Kalla yang ditemui di kantornya pada Selasa (12/12) mengatakan pelaporan perolehan gratifikasi kepada KPK adalah bentuk disiplin. Sebagai pejabat negara, dirinya wajib memberikan contoh yang baik kepada publik.
"Ya saya harus memberi contoh, lengkap dengan jumlah kekayaan, lengkap dengan pajaknya, kita harus seperti itu," katanya.
Tak hanya dirinya, JK juga mewajibkan anak buahnya melaporkan segala bentuk gratifikasi ke KPK.
"Saya dari dulu hal-hal seperti itu, anak buah saya selalu disiplin melaporkan, apa itu, jumlahnya. Sudah rutin," ucapnya.
Di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi internasional, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut nama-nama pejabat negara yang rajin melaporkan pemberian gratifikasi. Menurut Agus, mereka layak dijadikan contoh pejabat taat hukum.
"Perorangan yang dapat penghargaan tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden Jusuf Kalla dan ketiga adalah Menteri Agama Lukman Hakim," ujar Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Baca juga:
Titiek Soeharto ingin jadi Ketum Golkar, JK sebut dukungan terbanyak ke Airlangga
Sindir penunjukan Aziz Syamsuddin, JK sebut masa ganti Ketua DPR dari tahanan
JK: Indonesia konsisten mendukung hak-hak Palestina
Spidol macet saat tanda tangan bola bowling, JK nampak kesal
Setelah Jusuf Kalla pensiun
Jusuf Kalla, mantan kiper dan penikmat coto
Pesan Wapres JK ke Gus Ipul: Bangun Jatim dengan inovasi digital