JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo
JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo. Bila Grup bisnis milik Aburizal Bakrie itu belum bisa melunasi dana talangan pada tenggat waktu yang sudah ditentukan maka tidak tertutup kemungkinan akan dibicarakan kembali.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) percaya Grup Bakrie bisa melunasi dana talangan dari pemerintah untuk masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Tenggat waktu pembayaran dana talangan tersebut yakni Juli 2019.
"Saya yakin Grup Bakrie bisa bayar," kata JK di kantornya, Selasa (11/6).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
Bila Grup bisnis milik Aburizal Bakrie itu belum bisa melunasi dana talangan pada tenggat waktu yang sudah ditentukan maka tidak tertutup kemungkinan akan dibicarakan kembali. Namun, JK masih yakin Grup Bakrie mampu melunasi dana tersebut.
"Ya bisa saja di-reschedule. Tetapi kita harap bisa diselesaikan," ucapnya.
Pada 2015 lalu, pemerintah menggelontorkan dana talangan senilai Rp 827 miliar kepada Grup Bakrie untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Dana talangan ini diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015.
Dalam perjanjian itu, pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal empat tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015. Artinya, Bakrie Group harus memenuhi kewajibannya pada Juli 2019.