Jokowi belum terpikirkan Antasari Azhar jadi Jaksa Agung
Jokowi belum terpikirkan Antasari Azhar jadi Jaksa Agung. Jokowi mengatakan, tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari Azhar dalam kaitannya dengan wacana tersebut. Dia menegaskan, belum berpikir untuk mengganti Jaksa Agung yang kini dijabat Muhammad Prasetyo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar digadang-gadang menjadi Jaksa Agung. Menurut Jokowi, siapapun dapat memegang jabatan sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan.
"Siapapun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana," kata Jokowi seperti melalui Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (4/2) malam.
Jokowi mengatakan, tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari Azhar dalam kaitannya dengan wacana tersebut. Dia menegaskan, belum berpikir untuk mengganti Jaksa Agung yang kini dijabat Muhammad Prasetyo.
"Sosoknya? Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya," ucap Jokowi.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan bakal segera merapat ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam waktu dekat. Di tengah kabar itu, muncul rumor Antasari akan diplot PDIP menjadi Jaksa Agung menggantikan M Prasetyo.
Ketua Badan Hukum PDIP Junimart Girsang menilai Antasari layak menjadi Jaksa Agung. Junimart mengatakan tidak ada halangan dan larangan bagi Antasari untuk menjadi Jaksa Agung. Namun, pihaknya menyerahkan keputusan untuk menunjuk Antasari menjadi Jaksa Agung kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya kira layak, tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, enggak ada larangan itu. Itu menjadi hak prerogatif presiden. Apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut Junimart, secara kompetensi dan integritas, Antasari memiliki cukup modal untuk menjadi Jaksa Agung. Antasari dinilai cukup berpengalaman di Kejaksaan karena pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
"Secara profesi tentu beliau mampu untuk itu, secara profesi. Karena beliau dibesarkan di kejaksaan. Beliau terakhir menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung, dan terakhir menjadi Ketua KPK. Beliau mampu untuk itu," terangnya.
Di struktur internal, PDIP belum memutuskan posisi yang akan diberikan kepada Antasari. Kendati demikian, PDIP tampaknya akan menempatkan Antasari di bidang-bidang terkait hukum. "Ya nanti. Kita belum tahu. Beliau masih kader yang baru. Kita akan melihat di posisi mana beliau yang cocok," jelas dia.
Junimart menuturkan, pertimbangan PDIP akan menerima Antasari yakni persamaan visi, misi dan ideologi. "Karena satu visi, satu misi, dan ideologi yang sama. Itu dulu. kami ini partai nasionalis. Partai yang punya ideologi pancasila," pungkas Junimart.
Baca juga:
Kapolda Metro kabur ditanya kasus Antasari Azhar
Polri kesulitan temukan data lama SMS misterius Antasari Azhar
Desakan Antasari ke Irjen Iriawan bongkar SMS misterius ke Nasrudin
Antasari akan 'teror' polisi kasus SMS gelap pembunuhan Nasrudin
PDIP sebut Antasari Azhar layak jadi Jaksa Agung
Junimart soal kasus Antasari: PDIP tidak akan diam, kami akan jalan!
Mabes Polri: Selama belum kedaluwarsa, kasus Antasari bisa dibuka
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi terkesan dengan penampilan Azizah? Potret Azizah MRDS yang Membuat Jokowi Terpukau dan Menggugah Semangat Goyang! Azizah MRDS, yang memiliki nama lengkap Nurul Azizah Syafitri, adalah penari cilik asal Mataram, Lombok, yang berhasil mencuri perhatian publik berkat bakat menarinya yang luar biasa.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).