Jokowi Beri Bantuan ke Para Pelaku Usaha Kecil Ultra Mikro Rp2,4 juta
"Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan bantuan modal kerja (BMK) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Bantuan tersebut sebesar Rp2,4 juta.
"Ini bantuan modal kerja ini memang Isinya tidak banyak, Rp2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semua untuk tambahan modal kerja bapak dan ibu semua. Ini adalah yang pertama kali," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pedagang di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berharap bantuan bisa dipergunakan di tengah pandemi Covid-19. Serta bisa meningkatkan omzet mereka.
"Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik," kata Jokowi.
Jokowi berharap dengan bantuan tersebut bisa membuat omzet para pelaku usaha membaik. Serta tidak menurunkan motivasi untuk bekerja.
"Saya tahu kondisi ini berat tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing. Tidak usah turun semangatnya karena kondisi ini memang harus kita hadapi," ungkap Jokowi.
Sebelumnya diketahui Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Fixy, mengatakan pemerintah sedang mendesain pemberian bantuan modal kerja bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di luar program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp123 triliun. Modal kerja yang direncanakan sebesar Rp2,4 juta tersebut nantinya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang tidak bisa mengakses stimulus sebesar Rp123 triliun.
"Untuk yang tidak bisa mengakses dana Rp123 triliun karena ini memang kan mekanismenya kebanyakan untuk UMKM yang sudah terlibat dalam lembaga pembiayaan. Ini memang pemerintah sedang mencoba menyiapkan untuk dana bantuan modal kerja untuk usaha kecil agar tidak merogoh tabungan sendiri," ujar Fixy dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (10/7).
Dia menargetkan, realisasi kebijakan tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat Presiden Jokowi Widodo juga memiliki perhatian khusus terhadap nasib UMKM. "Sedang dibahas mekanismenya. Semoga bisa cepat dan terealisasi karena Presiden juga memiliki concern terhadap ini," jelasnya.
Baca juga:
Syarat Investasi Asing di UMKM: Wajib Gandeng Perusahaan Lokal Daerah
Menteri Teten Dorong Pembentukan Koperasi Pangan Maritim
Dari 2,3 Juta UMKM, Baru 201.000 yang Manfaatkan Pembebasan Pajak Penghasilan
Atasi Dampak Corona, BKPM Buka Investasi Ke Sektor UMKM
Dirjen Pajak Beri Sinyal Perpanjang Pembebasan PPh untuk UMKM Hingga Desember
Siapkan Bermacam Stimulus, Pemerintah Dorong UMKM Kembali Memulai Usaha