Jokowi diminta intervensi Polri, hentikan kasus Bambang Widjojanto
"Pak Bambang Widjojanto bisa bekerja normal kalau secepat-cepatnya dikeluarkan SP3," kata Saldi Isra.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sementara ini sudah bisa menghirup udara bebas selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi, hal itu belum cukup karena publik mendesak supaya Presiden Joko Widodo turun tangan memerintahkan Polri segera menghentikan proses penyidikan terhadap Bambang.
Hal itu diungkap oleh ahli hukum tata negara Saldi Isra, saat memberikan pernyataan di depan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1) dinihari. Menurut dia, pembebasan Bambang saat ini belum apa-apa. Sebab dia menyatakan Bambang baru bisa bekerja normal bila proses kriminalisasinya dihentikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Pak Bambang Widjojanto memang sudah dikeluarkan dari tahanan. Tapi dalam konteks KPK belum ada apa-apanya. Pak Bambang Widjojanto bisa bekerja normal kalau secepat-cepatnya dikeluarkan SP3," kata Saldi.
Saldi mengatakan, sulit diterima akal sehat bila ada pendapat menyatakan kasus menjerat Bambang tak terkait perkara Komjen Budi Gunawan. Dia pun mendesak Jokowi unjuk gigi menghentikan Polri yang menggunakan cara kotor seperti itu.
"Kita minta Jokowi memberikan pesan kepada jajaran Kepolisian untuk menghentikan cara-cara yang tak senonoh ini," ujar Saldi.
Sementara itu advokat sekaligus mantan koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, memberikan pernyataan selaras dengan Saldi. Menurut dia, penerbitan SP3 oleh Polri terkait perkara Bambang adalah harga mati.
"Alasan utama penerbitan SP3 adalah untuk kepentingan umum. Pemberantasan korupsi yang ditangani KPK, terutama yang belakangan ini banyak disoroti misal BG, adalah yang menyangkut kepentingan umum. SP3 ini sangat penting demi kepentingan umum," kata Usman.