Jokowi diminta pikir ulang soal larangan rapat di hotel
Akibat larangan tersebut, pemasukan sektor riil di NTB menjadi turun sebesar 40 persen.
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang melarang pemerintah pusat dan daerah untuk menggelar rapat atau pertemuan di hotel menuai protes. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta kepada presiden agar mengevaluasi kembali kebijakan larangan menggelar pertemuan dan rapat di hotel.
Sekretaris Daerah NTB, Muh Nur mengatakan, larangan pemerintah untuk tidak menggelar pertemuan dan rapat di hotel kepada seluruh instansi pemerintah maupun BUMN sangat bertolak belakang dengan keinginan daerah yang ingin mendatangkan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara. Terlebih lagi, NTB telah ditetapkan pemerintah pusat menjadi daerah penyangga pariwisata nasional.
"Masih ada ruang bagi kita untuk meminta agar kebijakan itu dievaluasi, karena kalau ini tidak ditindaklanjuti akan berdampak besar kepada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah," kata Muh Nur, di Mataram, seperti dilansir Antara, Rabu (3/12).
Menurut Muh Nur, sebagai daerah wisata, NTB tidak mungkin hanya berharap terhadap kunjungan wisatawan dari mancanegara, dan melupakan wisatawan nusantara. Dia melanjutkan, akibat pemberlakuan tersebut, pemasukan sektor riil di NTB menjadi turun sebesar 40 persen, jika ini terus diberlakukan dikhawatirkan akan membuat para pelaku pariwisata menjadi terpuruk.
"Sehingga kami melihat wajar jika Gubernur NTB tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah tersebut, karena selain dari kunjungan wisatawan mancanegara, NTB sangat tergantung dari kunjungan wisatawan nusantara yang juga datang karena ada acara MICE (meeting, incentive, convention, exhibition)," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui berbagai kebijakannya mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil semua lapisan untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah. Mulai dari larangan terhadap direksi di perusahaan BUMN menggunakan kelas bisnis sampai larangan terhadap aparatur negara menggelar rapat di hotel-hotel.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
Baca juga:
Pemprov DKI larang rapat di hotel, kecuali terlanjur booking
Pemprov Papua sulit patuhi aturan tak rapat di hotel, kenapa?
Larangan rapat di hotel, Ridwan Kamil mengaku sudah mengurangi
Pengakuan Menteri PU tidak rapat di hotel hingga makan singkong
Hemat, Pemprov DKI larang rapat di hotel dan hapus honor PNS
Ini cara Pemkot Bandung siasati larangan rapat di hotel