Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK
Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Jokowi sangat arif dan bijaksana karena mengedepankan supremasi hukum. Di mana posisi atau kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum.
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang membelit Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saat ini, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus itu.
Jokowi yang ditemui usai pemberian nama pesawat N219 meminta, kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Jokowi sangat arif dan bijaksana karena mengedepankan supremasi hukum. Di mana posisi atau kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum.
"Pernyataan Presiden, profesional, dalam arti kalau ada bukti ya proses, kalau tidak ada bukti jangan proses," kata Margarito, Jumat (10/11).
Margarito menambahkan, dalam pesan itu Jokowi ingin polisi tak mengada-ada dan harus sesuai dengan fakta.
"Kalau itu sudah ada, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menghentikan. Itu yang dapat saya maknai dari pernyataan Presiden," ujarnya.
Margarito pun melihat polisi harus bekerja mengedepankan prinsip hukum. Andai memang KPK salah, tak menutup kemungkinan harus diproses juga.
"Prinsip itu kan tidak bisa dikesampingkan dengan status seseorang itu misalnya sebagai komisioner KPK," ucapnya.
Baca juga:
Begini kegiatan Presiden Jokowi dalam pertemuan pimpinan ekonomi APEC
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Sentilan Fahri Hamzah buat Presiden Jokowi terkait SPDP pimpinan KPK
Mencegah kegaduhan pengusutan kasus dua pimpinan KPK
Presiden Jokowi hadiri KTT APEC 2017 di Vietnam
Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.