Jokowi: Jangan Ada Lagi Dispensasi Karantina yang Datang dari Luar Negeri!
"Kalau kita lihat kenaikan varian Omicron menjadi 136 kasus, ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," katanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi menegaskan semua pelaku perjalanan luar negeri harus melakukan proses karantina sesuai aturan yang berlaku.
"Oleh sebab itu, saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/12).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Adapun saat ini kasus varian Omicron di Indonesia mencapai 136 dan didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Untuk itu, Jokowi meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mengawasi ketat proses karantina pelaku perjalanan luar negeri.
"Kalau kita lihat kenaikan varian Omicron menjadi 136 kasus, ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," katanya.
Baca juga:
Aturan Baru Masa Karantina dari Luar Negeri 14 dan 10 Hari, Ini yang Membedakan
Penjelasan Kemenkes Terkait Beda Hasil Tes Covid-19 Pasien Omicron Lolos Karantina
CDC AS Potong Syarat Isolasi Orang Terpapar Covid Jadi Lima Hari
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 68 menjadi 136 orang pada Jumat, 31 Desember 2021. Dari 68 kasus baru itu, sebanyak 29 pasien tak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
"Dari 68 Kasus Konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan," jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari siaran pers, Minggu (2/1).
Dia mengungkapkan 68 kasus baru varian Omicron tersebut berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, 11 pasien diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Jokowi.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Transmisi Lokal Omicron, Pemerintah Perketat Karantina dan Lebih Selektif
Data Pasien Covid dan Karantina di Wisma Atlet Kemayoran Per 28 Desember 2021
Karantina Terpusat Disediakan Jika Bandara Juanda Layani Kedatangan Internasional
Tak Semua WNI dari Luar Negeri Bisa Karantina di Wisma Atlet, Ini Detail Kriterianya