Jokowi minta aturan peredaran rokok utamakan kepentingan nasional
"Pengendaliannya juga harus sesuai dengan cara kita, bukan dengan cara orang lain," ujarnya
Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri menyatakan, rokok dan tembakau harus dikendalikan peredarannya. Tetapi pengendaliannya harus memprioritaskan kepentingan-kepentingan nasional.
"Terkait bagaimana persoalan rokok ini harus dikelola dan ditata, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo intinya kita harus memprioritaskan kepentingan nasional," kata Hanif saat berkunjung di Ponpes Sabilurrosyad Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Senin (22/8).
Hanif menjelaskan, pengendalian rokok dan tembakau harus mengacu pada arahan Presiden agar kepentingan nasional didahulukan. Banyak skema ditawarkan tetapi tidak bisa serta merta diadopsi begitu saja.
"Pengendaliannya juga harus sesuai dengan cara kita, bukan dengan cara orang lain atau didikte oleh orang lain," tegasnya.
Pengendalian 'dengan cara kita' adalah pengendalian yang aturannya sesuai dengan regulasi bangsa Indonesia. Tidak bisa juga menabrak ketentuan yang sudah berlaku.
"Aturannya ya aturan kita sendiri, bukan aturan orang lain," katanya.
Hanif juga menegaskan, bahwa 'pertarungan' yang terjadi bukan antara yang merokok dan tidak merokok. Tetapi pertarungannya antara rokok lokal dengan rokok yang tidak lokal.
"Sehingga yang lokal ini yang perlu dilindungi," tegasnya.
Industri rokok sendiri menjadi salah satu industri yang berkontribusi besar pada pendapatan negara dan berkontribusi besar pada penyerapan tenaga kerja. Lebih dari 6 juta tenaga kerja terserap oleh industri rokok. Dari pertanian tembakau sampai industri rokok.
"Bagaimana orang yang bekerja tetap bekerja, orang yang belum bekerja bisa mendapat pekerjaan. Kuncinya seperti itu, kalau bisa justru dinaikkan, jaminannya ditingkatkan. Itu yang kita dorong sekarang," jelasnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Baca juga:
PKB desak DPR dan pemerintah percepat pembahasan RUU tembakau
Menteri Hanif minta masyarakat tak gubris isu kenaikan harga rokok
Siasat para 'ahli isap' jika harga rokok selangit
Ratusan miliar dana asing untuk kampanye antirokok di Indonesia
Berapa harga ideal rokok di Indonesia?