Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat, Bukan Murni
Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bersyarat, Bukan Murni. Ada syarat yang harus dipenuhi Abu Bakar Ba'asyir agar bebas. Jokowi tak ingin menabrak sistem hukum.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan dengan mekanisme bebas bersyarat. Jokowi memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan sesuai dengan sistem dan mekanisme hukum. Hal ini terkait dengan sikap Ba'Asyir yang masih menolak Pancasila.
"Kita ini juga ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Jokowi mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi Abu Bakar Ba'asyir agar bebas. Jokowi tak ingin menabrak sistem hukum.
"Ini ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila," katanya.
Jokowi mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena pertimbangan faktor kemanusiaan. Faktor kesehatan dan usia menjadi salah satu pertimbangan Jokowi.
"Gini kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalo kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," jelas Jokowi.
Baca juga:
Abaikan Wiranto, Keluarga Tetap Siapkan Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir
Menhan Sebut Abu Bakar Ba'asyir Jangan Numpang Lama di RI Kalau Tak Akui Pancasila
PKS Dukung Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Gerindra: Simpang Siur Pembebasan Ba'asyir Indikasi Negara Dikelola Amatiran
Mempertanyakan Landasan Hukum Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Fadli Zon Nilai Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Blunder Jokowi