Jokowi Perintahkan Menkum HAM Cari Masukan buat Bahan Penyempurnaan RUU KUHP
Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mencari masukan sejumlah pihak terkait penyempurnaan RUU KUHP. Jokowi sendiri baru saja meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP yang dijadwalkan pada tanggal 24 September mendatang.
"Saya juga memerintahkan Menkum HAM untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (20/9).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. "Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkumham selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," tuturnya.
"Yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya.
Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP dilakukan oleh anggota dewan periode 2019-2024. Ia mengharapkan anggota DPR yang akan segera habis masa jabatannya akan habis juga berlaku sama.
Baca juga:
Mengkritisi RKUHP, Ranah Privat yang Dipidana hingga Copy Paste Pasal Zaman Kolonial
Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Imparsial Minta Pengesahan RKUHP Ditunda Karena Banyak Pasal Bermasalah
Ada Coretan di Tembok DPR Lokasi Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU KPK
VIDEO: 4 Poin Hasil Audiensi DPR dan Mahasiswa Terkait Aksi Tolak Revisi Sejumlah UU
Mahasiswa Ancam Demo Lebih Besar Jika RKUHP Disahkan DPR