Jokowi Tak Larang Demo saat Pelantikan Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak melarang mahasiswa yang ingin melakukan aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak melarang aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.
Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu dengan Pimpinan MPR di Istana Merdeka. Mereka membahas susunan dan teknis acara pelantikan presiden dan wakil presiden.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Namanya demo dijamin konstitusi. Ndak ada (perintah untuk melarang demo)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10).
Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang berdiri di samping Jokowi menunjukkan sikap yang berbeda. Dia justru mengimbau agar aksi demo tak dilakukan saat pelantikan presiden dan wapres.
Dia ingin pelantikan presiden dan wapres dilakukan dengan khidmat tanpa adanya demo. Sebab, pelantikan nantinya akan dihadiri oleh tamu internasional.
"Kami di MPR ingin acara ini berlangsung hikmat dan agung sebagaimana disampaikan bapak Presiden," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono menyatakan, mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.
"Sesuai dengan instruksi kepada pihak kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan paramater di sekitar DRP/MPR," kata Mayjen TNI Eko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin 14 Oktober 2019.
Pandam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan memberlakukan Protap Waskita (pengamanan presiden). Nantinya pengamanan itu akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah 20 Oktober, maka unjuk rasa di DPR bisa kembali dilakukan.
"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," jelasnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelarangan Demo Jelang Pelantikan Presiden Dinilai buat Waspadai Perusuh
Besok, 6 Polisi Pembawa Senpi saat Demo Mahasiswa di Kendari Jalani Sidang
Polda Sulsel Larang Aksi Demo Hingga Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
Bamsoet Minta Mahasiswa Tidak Demo Saat Pelantikan Presiden
Pagar Berduri Masih Tutup Akses Jalan Menuju Istana
Istana Minta Mahasiswa Tak Ancam Jokowi soal Perppu KPK