Jokowi Sedih Masih Ada Warga Sulit Beribadah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi
Jokowi menegaskan, selain Islam, agama lain di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah. Seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia. Kepala negara sedih bahwa ada masyarakat yang masih sulit ketika ingin beribadah.
"Karena saya lihat masih terjadi, kadang-kadang saya masih berpikir sesusah itu kah orang yang akan beribadah, sedih gitu kalau kita mendengar," kata Jokowi di Rakornas kepala daerah dan FKPD seluruh Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Jokowi menegaskan, selain Islam, agama lain di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah. Seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu.
"Mumpung juga ketemu bupati, wali kota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama ini hati-hati, ini yang beragama kristen, katolik, hindu, konghucu hati hati ini memiliki hak sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah," tuturnya.
Jokowi menjelaskan, beragama dan beribadah sudah dijamin oleh konstitusi. Tepatnya oleh Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 2.
"Sekali lagi dijamin oleh konstitusi, ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini Kejari, Kejati," ucapnya.
Jokowi tidak ingin konstitusi kalah oleh kesepakatan. Misalnya, ada kesepakatan tidak boleh membangun rumah ibadah. Padahal, konstitusi sudah menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
"Konstitusi tidak boleh kalah oleh kesepakatan, ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya sepakat tidak boleh memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati hati loh konstitusi kita menjamin itu," jelasnya.
"Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati loh kita semua harus tau masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragam dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten tapi hati hati mengenai ini," tutup Jokowi.