Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial, Adat dan TORA di Sumatera Utara
Jokowi berharap lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Dia juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2). Dia merinci terdapat 723 SK Hutan Sosial kepada para petani di seluruh tanah air.
"Ini patut kita syukuri Alhamdulillah, 723 SK dengan luas 469 ribu hektar hampir setengah juta hektar. Untuk kurang lebih 118 ribu KK," kata Jokowi dalam siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
Dia merinci, pemerintah juga memberikan SK Hutan Adat. Pada tahun ini diserahkan 12 SK penetapan hutan adat dan SK indikatif hutan adat, dengan luas 21.000 hektar. Sementara itu untuk SK TORA, pemerintah memberikan SK kurang lebih 30.000 hektar untuk 5 provinsi
"Ini akan kita teruskan, tidak berhenti di sini," bebernya.
Jokowi berharap lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Dia juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ungkapnya.
Dia pun mengusulkan agar para petani memanfaatkan lahan dengan bercocok tanam. Dengan kapasitas 50 persen lahan ditanami pohon berkayu. Selanjutnya, 50 persen lagi sisanya ditanami tanaman semusim.
"Mau ditanam jagung silakan, mau ditanami kedelai silakan, mau ditanami padi hutan silakan, mau ditanami buah-buahan silakan, mau ditanami kopi silakan, dalam pola agroforestri atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak," pungkasnya.
Baca juga:
Bagikan SK Hutan Sosial, Jokowi Ingatkan Jika Lahan Ditelantarkan akan Dicabut
Jokowi Minta Menteri LHK Beri Pendampingan Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Jokowi Tanam Pohon Bersama Masyarakat di Desa Simangulampe
VIDEO: Jawaban Polri Soal Pengusutan Permainan Karantina
Jokowi Terbitkan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Presiden Bagikan SK Hutan Sosial, SK TORA dan Sertifikat Tanah di Sumatera Utara
10 Potret Jokowi Kunjungi Sumut, Resmikan Bypass hingga ke Danau Toba Pakai Motor