Jokowi: Tangkap pelaku kejahatan seksual ke anak & hukum berat
"Saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya," tegas Jokowi.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk menghukum seberat-beratnya pelaku seksual terhadap anak.
"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5).
Jokowi mengatakan, saat ini kejahatan seksual terhadap anak sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Maka dari itu, penanganannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
"Kemudian ini juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa," tegasnya.
Jokowi juga memerintahkan kepada kementerian dan lembaga terkait harus memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu ada kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.
Selain itu, Jokowi menambahkan, kementerian terkait juga harus memberikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap para korban kekerasan atau kejahatan seksual anak. Kementerian terkait juga harus selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kejahatan tersebut.
"Juga aksi untuk pencegahan juga harus dilakukan lebih gencar, lebih intensif dan masif sehingga semua kementerian harus bergerak terpadu. Libatkan keluarga, sekolah, komunitas, media, dengan aksi-aksi pencegahan ini. Dan Saya minta agar payung hukum ini bisa diproses secepat-cepatnya," tukasnya.
Baca juga:
Anggota DPR minta pemerkosa dan pembunuh YY dihukum mati
Apa hukuman paling ideal untuk pemerkosa di Indonesia?
Jokowi putuskan hukuman berat bagi pemerkosa anak Kamis pekan ini
Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara
7 Terdakwa divonis 10 tahun, penasihat hukum masih pikir-pikir
Pakaian dan tas Yuyun digunakan untuk proses hukum tersangka lainnya
Selain 10 tahun bui, 7 pemerkosa Yuyun dihukum pelatihan kerja
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas