Jokowi Tegaskan Karantina Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah
Untuk menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 segera mengatur kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Jokowi imbau agar physical sosial dilakukan dengan tegas serta lebih disiplin untuk menghindari semakin meluasnya wabah corona.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Senin (30/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
Untuk menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.
Jokowi juga menegaskan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah ada keputusan Pemerintah Pusat. Daerah tidak bisa memutuskan hal tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," ungkap Jokowi.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Minta Anggaran Formula E Dialihkan Buat Lawan Corona
Tetap Mengaspal Bermodal Harapan
Putuskan Lockdown, Pernyataan Presiden Ghana soal Kehidupan & Corona Ini Bikin Sedih
Tekan Penyebaran Virus Corona, Putusan Karantina Jakarta Didukung
Mahfud Sebut Anies Sudah Minta Izin Jokowi untuk Karantina Wilayah DKI