Jokowi Temui Ulama Aceh Beberkan Tujuan RUU Pondok Pesantren
Nantinya, RUU Pondok Pesantren dimaksudkan untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air, tambah Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh menjelaskan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren. Didorongnya RUU Pondok Pesantren untuk tujuan jangka panjang.
"Memang pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," ujar Jokowi di Ballroom Aceh 1, Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (14/12).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Nantinya, RUU Pondok Pesantren dimaksudkan untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air, tambah Jokowi.
Sejauh ini, katanya, jumlah pesantren yang ada di Indonesia yakni 28.000 pondok. Undang-undang itu diperlukan agar terdapat payung hukum untuk memberikan anggaran kepada pesantren.
"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok atau untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok," katanya.
Selain itu, Jokowi juga membahas tentang Islam Wasatiyah atau Islam jalan tengah.
"Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya," kata Jokowi menjelaskan acara Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia tentang Wasatiyat Islam di Istana Bogor pada Mei 2018.
Sebanyak 105 ulama tiba di ruangan sejak pukul 07.00 di hotel tempat Presiden bermalam tersebut.
Beberapa ulama yang hadir antara lain Teungku Muhammad Ismi atau Abu Madinah. Kegiatan itu adalah agenda awal kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi Aceh. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Bahas RUU Pesantren, Menag akan undang lembaga pendidikan agama
PSI desak revisi pasal sekolah minggu di RUU Pesantren
Wapres JK: Jangan sampai sekolah minggu atau pengajian harus minta izin
PPP senang RUU Pesantren dan Pendidikan Agama banyak dikritik
Polemik RUU Pesantren, ICMI minta pemerintah & DPR dengar pendapat semua kelompok
Diskusi membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan