Jokowi tunggu audit BPK dan kajian hukum Jaksa Agung soal Hambalang
"Proyek Hambalang ini aset negara perlu diselamatkan. Tetapi memang harus hati-hati," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas kelanjutan nasib mega proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat di Kantor Presiden, Jakarta, petang ini.
Dalam pembukaan rapat terbatas, Jokowi meminta terlebih dahulu penjelasan audit yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum memutuskan apakah melanjutkan atau tidak mega proyek yang kini mangkrak itu.
"Ketua BPK dan BPKB tentu saja nanti bisa menyampaikan mengenai hasil audit yang lalu seperti apa. Sehingga apabila nanti memungkinkan kita teruskan itu juga dari sisi hukumnya, nanti Pak Jaksa Agung juga bisa menyampaikan, dari Polri, sehingga apabila nanti diputuskan untuk kita teruskan aspek-aspek teknis dari sisi audit dan juga hukum betul-betul sudah pada posisi yang memang bisa diteruskan.," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan saat melakukan kunjungan ke Hambalang beberapa waktu lalu merupakan upaya dari pemerintah untuk menyelamatkan aset negara. Maka dari itu, dia telah memerintahkan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meneliti struktur tanah yang dikabarkan labil itu.
"Proyek Hambalang ini aset negara perlu diselamatkan. Tetapi memang harus hati-hati, karena khususnya secara teknis mengenai stabilitas tanah ini perlu harus dicek ulang," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengunjungi mega proyek Hambalang pada Jumat (18/3) lalu. Saat itu, Jokowi geleng-geleng kepala melihat kondisi proyek yang memprihatinkan akibat mangkrak karena KPK menemukan korupsi yang menjerat elite Partai Demokrat dalam proyek yang bernilai Rp 2,5 Triliun itu.
Baca juga:
Wisma Hambalang diusulkan jadi sekolah atlet skala kecil
Pimpinan KPK pesan tim kajian Hambalang tak ulangi kesalahan
Kemenpora usul pemanfaatan teknologi atasi kontur labil Hambalang
KPK belum temukan bukti baru mega korupsi Hambalang
Ini 4 fakta yang ditemukan Kementerian PU saat kaji Hambalang
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana langkah yang diharapkan dari Perwira Staf Koopsudnas terkait hasil temuan audit Itjenau? Di akhir sambutannya, Panglima berharap agar para Perwira Staf Koopsudnas, segera menindaklanjuti dan mengadakan langkah-langkah perbaikan maupun penyempurnaan sesuai dengan hasil temuan tersebut. Dengan demikian tidak terulang kembali kesalahan yang sama pada masa yang akan datang.
-
Siapa yang Jokowi panggil terkait kasus penguntitan Jampidsus? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.