Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan sembilan nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Pansel itu diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP.
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Wakil ketuanya Dr. Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua ormas besar ya," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5).
Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di aturan itu disebutkan bahwa ketuanya dari unsur pemerintah pusat.
"Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat," kata Pratikno.
Pratikno menyampaikan, setelah ini, pemerintah akan mengirimkan nama-nama pansel ke DPR secepatnya.
"Nanti secepatnya karena schedule-nya kan harus dibentuk. Kita memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya pansel atau KPK," kata Pratikno.
Berikut nama-nama anggota Pansel:
Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota:
1. Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
2. Nawal Nely, S.E, M.BA.
3. Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
4. Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
5. Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
6. Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
7. Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D