Jonru dituntut 2 tahun 3 bulan bui: Jaksa itu bukan Tuhan saya tak peduli
Jonru dituntut 2 tahun 3 bulan bui: Jaksa itu bukan Tuhan saya tak peduli. Kuasa hukum Jonru yaitu Djuju Purwantoro mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan pada sidang pleidoi nanti yang akan digelar pada Senin (26/2) mendatang.
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dituntut dua tahun tiga bulan bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jonru merupakan terdakwa atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Usai mendengar tuntutan dari JPU yang dibacakan oleh Jaksa Zulkifli, Jonru menanggapi santai. "Saya hanya percaya dengan penilaian Allah, kan Jaksa itu bukan Tuhan sudah begitu saja," ujar Jonru usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/2).
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Jurig Jarian biasanya muncul? Jurig Jarian dipercaya muncul saat petang hari, menjelang magrib atau di malam hari hingga dini hari.
Mengenai persiapan sidang pembelaan atau pleidoi, Jonru kembali menegaskan tidak percaya terhadap jaksa. "Yang tunggu saja minggu depan saya hanya percaya dengan penilaian Allah, dan jaksa itu bukan Tuhan apapun yang mereka katakan saya enggak peduli yang saya percaya adalah penilaian Allah kepada saya. Bahwa saya membela kebenaran," ujarnya.
"Takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar," teriak Jonru di dalam ruang sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Jonru yaitu Djuju Purwantoro mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan pada sidang pleidoi nanti yang akan digelar pada Senin (26/2) mendatang. "Kita akan siapkan nota pembelaan atau pleidoi Senin yang akan datang itu berdasarkan tuntutan Jaksa pada hari ini kita akan lakukan tangkisan pembelaan," kata Djuju.
Baca juga:
Kasus ujaran kebencian, Jonru dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta
Jonru: Saya dizalimi!
Hari ini, Polda Metro limpahkan berkas Jonru ke Kejari untuk segera disidangkan
Praperadilan Jonru ditolak, polisi limpahkan berkas tahap dua pekan depan
Polisi kebut berkas Jonru setelah sidang praperadilan selesai