JPU dan Fredrich Yunadi debat soal bubur kacang hijau menu sarapan di Rutan
JPU dan Fredrich Yunadi debat soal bubur kacang ijo menu sarapan di Rutan. Pada persidangan sebelumnya, Fredrich mengeluh hanya mendapat sarapan satu sendok bubur kacang ijo. Hal itu dianggapnya tidak sesuai dengan anggaran bagi jatah tahanan Rp 40 ribu per orang.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menampilkan sejumlah foto kondisi Rutan Klas I Jakarta Timur, Cipinang cabang KPK dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi. Hal itu dilakukan sebagai bantahan Jaksa Penuntut Umum pada KPK atas pernyataan Fredrich yang merasa tertekan di rutan tersebut.
Dari beberapa tampilan foto, JPU menampilkan foto satu porsi mangkuk bubur kacang hijau yang menjadi salah satu alasan mantan kuasa hukum Setya Novanto ingin pindah Rutan. Pada persidangan sebelumnya, Fredrich mengeluh hanya mendapat sarapan satu sendok bubur kacang ijo. Hal itu dianggapnya tidak sesuai dengan anggaran bagi jatah tahanan Rp 40 ribu per orang.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
"Izin majelis, menanggapi pernyataan terdakwa yang hanya mendapat satu sendok bubur kacang hijau di sini memang benar sendoknya cuma satu, tetapi porsinya ya satu mangkuk," ujar Jaksa Takdir Suhan sambil menampilkan gambar bubur kacang ijo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Belum selesai menjelaskan, Fredrich menyelak penjelasan jaksa. Ia menantang jaksa asal ucap tanpa mengetahui secara langsung porsi bubur tersebut.
"Iya tetapi biji kacang hijaunya bisa dihitung, kebanyakan airnya. Bisa kembung nanti," ujar Fredrich.
Keduanya sempat bersitegang lantaran perdebatan tersebut, namun Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri menengahi dengan tidak perlu memfokuskan tanggapan pada bubur kacang hijau.
Keluhan Fredrich terhadap fasilitas Rutan KPK tidak hanya menyasar pada porsi sarapan. Ia mengeluh tidak betah karena obat jenis Alganax miliknya ditahan oleh petugas Rutan KPK.
Setelah mendapat klarifikasi, JPU menjelaskan obat tersebut tidak ditahan melainkan diberikan secara bertahap kepada kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpao nya itu.
Diketahui, saat ini Fredrich sedang menjalani masa tahanan sebagai terdakwa perintangan penyidikan korupsi e-KTP. Fredrich dinilai telah menghambat pemeriksaan penyidik KPK terhadap Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka dari kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, dengan membuat skenario kecelakaan mobil.
Hal itu terungkap oleh kesaksian Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa kasus yang sama. Pada Kamis tanggal 16 November, sekitar pukul 17.05 WIB, ia terbangun dari tidur lantaran mendapat telepon masuk dari Fredrich.
Saat itu, dengan singkat melalui sambungan telepon, Fredrich mengatakan skenario Novanto dirawat di RSMPH adalah kecelakaan.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh.
Kini, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Fredrich Yunadi bakal dipindah ke Rutan Cipinang
Dokter Bimanesh nilai Fredrich Yunadi halangi penyidik KPK saat mau ketemu Setnov
Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto
Sebelum Novanto kecelakaan, Fredrich hubungi Bimanesh tanya tempat praktik
Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Fredrich yakinkan Dokter Bimanesh jika Novanto sudah bebas dari proses hukum