JPU Siap Kabulkan JC Suharjito, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Suap Edhy Prabowo
"Namun (JC) akan diberikan setelah terdakwa bersaksi untuk terdakwa lain," kata jaksa.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Jaksa menyebut Suharjito pantas mendapatkan predikat JC atau saksi pelalu yang bekerjasama dengan penegak hukum. Menurut jaksa, Suharjito telah membongkar adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Dengan permohonan dari terdakwa agar ditetapkan sebagai JC, maka setelah dipertimbangkan, diproses penyidikan dan penuntutan, jaksa berpendapat karena terdakwa sudah berterus terang dalam memberikan keterangan dan kesaksian, dan membuka keterlibatan pihak lain, maka permohonan terdakwa dapat dikabulkan," ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).
Jaksa menyatakan siap mengabulkan permohonan JC Suharjito usai penyuap Edhy Prabowo itu menjadi saksi dalam sidang kasus ini dengan terdakwa lainnya. KPK sendiri telah merampungkan berkas penyidikan dan tengah menyusun berkas dakwaan Edhy dan penerima suap lainnya.
"Namun (JC) akan diberikan setelah terdakwa bersaksi untuk terdakwa lain," kata jaksa.
Diberitakan, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Jaksa meyakini Suharjito telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Jaksa KPK dalam tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).
Dalam melayangkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Untuk hal memberatkan, jaksa menyebut perbuatan Suharjito tak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara untuk hal meringankan, yakni Suharjito belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, dan memberikan keterangan secara signifikan.
Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp706 juta.
Jaksa menyebut, Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut jaksa pula, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara
Penyuap Edhy Prabowo Jalani Tuntutan Perkara Izin Ekspor Benur
Alasan Penyuap Edhy Prabowo Ajukan JC: Sudah Mengakui Perbuatannya
Akui Beri Fee, Terdakwa Diminta Stafsus Edhy Rp 5 M Agar Izin Ekspor Benur Terbit
KPK Pastikan Tak Tebang Pilih Usut Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo