Jual Motor Curian di Facebook, Buruh Tani di Garut Masuk Bui
Seorang buruh tani asal Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial H, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul bersama tim Sancang Polres Garut. Dia diduga mencuri sepeda motor milik pedagang di Pasar Ciawitali, Garut.
Seorang buruh tani asal Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial H, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul bersama tim Sancang Polres Garut. Dia diduga mencuri sepeda motor milik pedagang di Pasar Ciawitali, Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pedagang yang kehilangan sepeda motornya di Pasar Ciawitali. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor itu diparkirkan tepat di depan jongko atau kiosnya.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
“Korban ini kehilangan motor pada Sabtu (11/9) dan langsung lapor kepada kami,” ujarnya, Kamis (16/9).
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, petugas menerima laporan adanya seseorang yang menjual sepeda motor di media sosial Facebook. Ciri-ciri kendaraan itu sama dengan milik korban.
Tim Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan pendalaman. "Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku A yang berprofesi sebagai buruh tani. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian," jelasnya.
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap A terungkap bahwa pelaku rupanya memang sempat datang ke kios korban dan berpura-pura sebagai pembeli. Dia lalu meminta izin buang air kecil.
"Saat A ini keluar dari kamar kecil, dia melihat kunci motor yang tergantung di dinding. Karena merasa aman, A langsung mengambil kunci tersebut dan langsung keluar jongko dan pamit pulang. Setelah beberapa menit dia balik lagi ke depan jongko korban. Karena korban tidak ada dan merasa situasi aman, dia langsung membawa kabur motor itu," ungkapnya.
Di hadapan penyidik kepolisian, A mengaku terpaksa melakukan pencurian dengan dalih untuk modal usaha tani.
"Pengakuan tersangka memang karena terdampak pandemi Covid-19 dia berniat mencuri motor untuk dijual dan hasil penjualannya untuk modal usaha tani. Tapi sebelum pelaku berhasil menjual motor curiannya lebih dulu ditangkap unit reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Sancang," katanya.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tutup Alit.
Baca juga:
Kawanan Maling Mobil di Tasik Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus saat Jual Hasil Curian
Acungkan Parang Usai Curi Motor Tetangga, Petani Tewas Dihajar Warga Sekampung
Maling Sepeda Motor di Bali Jual Barang Curian Lewat Perantara Narapidana
Ketahuan Mencuri Motor, Pelaku Sandera Anak Kecil Gunakan Air Softgun
2 Tukang Bakso Curi Motor Mantan Majikan Buat Cetak Uang Palsu
Pencuri Motor di Belawan Ditangkap Usai Beraksi 20 Kali, Waspadai Modusnya