Jual Obat untuk Pasien Covid-19 Tak Sesuai HET, Pemilik dan Karyawan Apotek Diciduk
Tiga pria yang ditangkap itu yakni Sabam Nainggolan (38) pemilik apotek, dan dua karyawannya Roberto Bagio (20) dan Lamron Naibaho (20).
Kasat reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, mengatakan tiga orang yang terdiri dari pemilik serta karyawan Apotek Global di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa ditangkap petugas kepolisian lantaran menjual obat untuk pasien Covid-19 dengan harga yang tak sesuai prosedur.
Tiga pria yang ditangkap itu yakni Sabam Nainggolan (38) pemilik apotek, dan dua karyawannya Roberto Bagio (20) dan Lamron Naibaho (20).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Mereka menjual obat tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Kep Menkes RI No : HK.01.07 /MENKES/2486/2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) obat masa pandemi Covid-19," kata Firdaus, Kamis (15/7).
Lanjutnya, para tersangka menjual obat merek Azithromycin Dihydrate. Sesuai dengan Kep Menkes RI No : HK.01.07 / MENKES / 2486 / 2021 obat itu dijual dengan harga tertinggi Rp 17 ribu per papan.
"Tetapi dijual (mereka) dengan harga Rp 80 ribu per papan," ungkap Firdaus.
Padahal para tersangka telah mengetahui terkait surat edaran terkait HET obat tersebut. Namun, mereka menjual obat dengan harga tinggi.
"Mereka menjual tinggi untuk mengambil keuntungan lebih besar," ucap Firdaus.
Tiga tersangka itu saat ini diamankan di Mapolresta Deli Serdang dan diancam dengan Undang-Undang RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2 miliyar dan atau pasal 107 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 50 miliar," tandas Firdaus.
Baca juga:
Ivermectin Dinilai Bisa Menjadi Harapan Baru Penanganan Covid-19
Kepala BPOM Tegaskan Belum Ada Izin Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid
Panglima TNI: Paket Obat Covid-19 Gratis akan Diantar ke Pasien Isolasi Mandiri
Panglima TNI Pastikan Paket Bantuan Obat Covid-19 Sampai ke Tangan Masyarakat
Catat, Ini Syarat Pasien Isoman Dapat Paket Bantuan Obat Covid-19 Gratis Pemerintah
Jokowi: Paket Bantuan Obat Jangan Ganggu Ketersediaan Obat Covid-19 di Apotek dan RS