Jual pelajar dan mahasiswi, mucikari ditangkap Polda Sumsel
Mayoritas PSK yang dipekerjakannya masih di bawah umur atau duduk di bangku pelajar dan ada juga mahasiswi.
Lagi, jajaran Polda Sumsel membongkar praktik prostitusi online. Kali ini polisi menangkap HT (43) ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai mucikari pekerja seks komersial (PSK) di kalangan pelajar dan mahasiswi.
HT diciduk bersama seorang PSK berstatus mahasiswi berinisial EY (23) sedang menunggu pelanggan di salah satu hotel di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga sekitar yang mengetahui pekerjaan tersangka.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa penyebab meninggalnya pengantin wanita di Palembang? Diketahui, pengantin wanita ini meninggal dunia lantaran kelelahan dan mengalami hipertensi.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengungkapkan, dari keterangan tersangka, mayoritas PSK yang dipekerjakannya masih di bawah umur atau duduk di bangku pelajar. Ada juga PSK yang berprofesi sebagai mahasiswi.
"HT adalah ibu rumah tangga yang bekerja sebagai mucikari PSK. Mayoritas anak buahnya masih di bawah umur, terutama pelajar dan mahasiswi," ungkap Sumarso di Mapolda Sumsel, Kamis (21/5).
Dijelaskannya, modus yang digunakan tersangka menggunakan pesan BlackBerry Messenger (BBM) ke para calon pelanggannya. Sementara korban EY masih diamankan sebagai saksi.
"Tersangka HT sudah menggeluti pekerjaannya itu sejak satu tahun terakhir. Kita masih lakukan pemeriksaan untuk pengembangan," tukasnya.