Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus
Dinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Buntut dari dianulirsnya 51 calon peserta didik (CPD) di SMA negeri di Depok, ratusan orang menggeruduk Balai Kota Depok.
Mereka meminta agar Pemerintah Kota Depok bertanggungjawab dengan cara menyurati pada Pj. Gubernur Jawa Barat untuk melakukan optimalisasi sehingga siswa yang tidak masuk ke SMA negeri dapat tertampung.
Seperti diketahui bahwa 51 CPD dianulir dari delapan SMA negeri di Depok setelah ditemukan adanya praktik cuci nilai saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Kecurangan itu ditemukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang kemudian segera menganulir 51 CPD.
Ketua LSM KAPOK, Kasno mengatakan, ada juga indikasi kecurangan yang terjadi di PPDB 2024. Yaitu dengan adanya temuan kuota siswa berkebutuhan khusus yang dimanfaatkan oknum.
Dia menyebut, di salah satu SMA negeri di Depok ada 11 siswa berkebutuhan khusus. Nyatanya, di sekolah itu hanya ada dua siswa berkebutuhan khsusus.
“Nah ini sisanya yang sembilan dari mana? Kami temukan hal itu dan sudah ada dokumennya. Kepada aparat penegak hukum, tolong ini datanya sudah ada, akan kami laporkan. Kalau ada unsur pidananya tolong didalami. Kini sebagai efek jera supaya kisruh PPDB 2024 ini tidak terulang,” katanya, Kamis (18/7).
Dirinya menduga ada kepentingan dan konspirasi yang dilakukan antara Pj Gubernur Jawa Barat dengan pengelola sekolah swasta.
Dengan adanya pembatasan optimalisasi maka jumlah siswa yang tertampung di SMA negeri pun terbatas. Dengan begitu mau tidak mau siswa lain bersekolah di sekolah swasta.
“Ada konspirasi pemangku kebijakan di Jawa Barat dengan pemangku sekolah swasta. Hal tersebut dengan bukti, pembatasan optimalisasi sehingga siswa tidak dapat sekolah di SMA negeri,” tegas Kasno.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno menuturkan saat ini pihaknya fokus pada penanganan 51 CPD. Dinas mencarikan sekolah agar 51 CPD itu dapat diterima di sekolah swasta.
“Terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dibatalkan, anak itu jadi tanggung jawab kita (Dinas Pendidikan Kota Depok), kita pantau. Masing-masing anak kita usahakan difasilitasi ke sekolah swasta. Intinya jangan sampai terlantar, harus ada sekolah supaya bisa masuk,” kata Sutarno.
Para siswa kini sudah mendapat sekolah dengan difasilitasi oleh dinas. Pihaknya juga berkordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk membantu 51 siswa tersebut.
“Kemarin sore jam 15.30 WIB sudah tinggal sisa 3 (siswa) hari ini semua sudah masuk ke berbagai sekolah yang ada. Kita kordinasi dengan MKKS kalau ada yang bisa belum dapat sekolah akan difasilitasi dengan disesuaikan lokasi dan kondisi,” ungkapnya.
Ditanya soal praktik cuci nilai di SMPN 19 Depok, Sutarno mengaku, belum mendalami. Alasannya, pihaknya masih terfokus menyelamatkan 51 CPD agar tidak terlantar. Sedangkan kasusnya sudah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
“SMPN 19 sedang ditangani Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait dengan proses (katrol) bisa terjadi. Namun bagi kami yang utama ditangani dulu anak agar tidak terlantar sekolah, kalau itu pegawai yang melakukan hal tersebut tentu akan kami lakukan tahapan atau tindakan kalau memang sehingga nanti akan dilakukan tindakan setelah ini adalah Inspektorat jenderal kemendikbud mencari penyebab dan melakukan apa yang harus dilakukan Disdik Depok,” pungkasnya.