Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jabar sudah selesai. Dalam perjalanannya, terdapat ribuan calon siswa yang dibatalkan masuk ke SMA/SMK Negeri karena menyiasati sistem dan aturan yang ditetapkan.
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan para calon siswa yang dibatalkan kepesertaannya sudah melalui kajian tim.
"Ini yang terpenting, 4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, KK domisili yang disiasati sudah kita batalkan," kata dia, Senin (17/7).
"Kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK nya, sebanyak itu kira-kira yang kita batalkan," katanya melanjutkan.
Menurut dia, pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Ia mengklaim bahwa semua murid yang masuk ke sekolah tingkat menengah negeri di Jawa Barat sesuai dengan seleksi dan zonasi.
Di sisi lain, ia mengapresiasi keberadaan pihak sekolah swasta yang bisa menjadi opsi bagi siswa di tengah kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
"Kedua, tentu akan kita evaluasi, banyak komplain sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama misalkan terjadi kekurangan fasilitas dibeberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," tegas dia. "Saya mengapresiasi peran sekolah swasta yang sudah membantu menyediakan sarana dan kesempatan untuk belajar dari pada siswa-siswi baru ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menjelaskan pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan," ujar dia.Pihak Disdik membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023. Wahyu menjelaskan pula, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah. "Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa," terang Wahyu.
Ia memastikan, tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan.
"Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya," pungkas Wahyu.