Jual truk hasil curian ke polisi, 2 pembajak dibekuk
Usai membajak truk milik perusahaan ekspedisi rekanan PT Tjiwi Kimia, mereka bertransaksi dengan anggota polisi.
Bermodus mencari pekerjaan sebagai sopir truk di beberapa perusahaan ekspedisi, Budi membajak truk sekaligus isi muatannya. Bersama komplotannya, Budi kemudian menjual jarahannya itu ke siapa saja yang berniat membeli.
Setelah empat bulan beraksi, Budi dan komplotannya salah cari pembeli. Di aksi terakhirnya, usai membajak truk milik perusahaan ekspedisi rekanan PT Tjiwi Kimia, mereka bertransaksi dengan anggota polisi yang tengah melakukan penyelidikan.
Mereka menjual 49 palet kertas milik PT Tjiwi Kimia ke anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur yang undercover (nyamar).
Akhirnya, dua anak buah Budi, yaitu M Ali (33), asal Desa Duduk Sampeyan, Gresik dan M Yusuf (28), asal Desa Kemladi, Mojokerto berhasil diamankan. Sedangkan Budi, berhasil lolos dan ditetapkan sebagai DPO alias Buron.
Ungkap kasus ini sendiri berdasarkan laporan korban, yaitu Setia Budi, warga Villa Bukit Mas O-21, Surabaya. "Otak kejahatannya ini adalah Budi yang sekarang tengah kita kejar. Sedangkan dua tersangka ini, bertugas sebagai pencari pembeli," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Senin (16/3).
Diduga, anak buah Budi tidak hanya dua orang, yaitu Ali dan Yusuf saja, melainkan ada beberapa tersangka lain yang masih dalam pengembangan. "Kemungkinan ada banyak. Ada sekitar lima sampai delapan. Perannya sama dengan dua tersangka ini, yaitu mencari pembeli sekaligus mengeksekusi muatan truk di beberapa titik (daerah) di Jatim," lanjut dia.
Takdir juga menjelaskan, sebelum menjual semua isi mutan truk yang dibawanya, Budi dan komplotannya merubah cat Truk Fuso Nopol L 9895 UJ dari warna kuning ke merah, Plat Nopol-nya juga diganti menjadi L 8660 UA.
"Ungkap kasus ini sendiri bermula dari laporan korban sejak dua bulan lalu. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan tim melakukan undercover di beberapa lokasi yang biasa dilalui truk untuk bisa menangkap komplotan ini," ungkapnya.
Akibat aksi kejahatan tersangka ini, Setia Budi mengalami kerugian Rp 800 juta untuk isi truknya (kertas milik PT Tjiwi Kimia), sedangkan Rp 700 juta untuk Truk Fuso yang dibajak tersangka. "Untuk bisa mengungkap secara jelas kasus ini, kita masih mengejar Budi, karena otak-nya di Budi ini, dia tahu betul rencana aksi kejahatannya, sedangkan dua tersangka ini hanya anak buahnya saja," tandas dia.
Sementara dua tersangka anak buah Budi yang berhasil ditangkap mengaku, selama menjalankan aksinya, mereka hanya diperintahkan mencari pembeli. Setelah dapat pembeli, semua isi muatan di pindah ke truk milik si pembeli.
"Saya diajak BD (BD). Belum ada pembicaraan soal bagi hasil. Tapi janjinya, yang jelas dikasih komisi. Berapa jumlahnya saya tidak tahu. Katanya: Entar saja, kalau sudah ada pembeli pasti saya kasih," dalih tersangka Ali ke penyidik sambil menirukan ucapan janji tersangka Budi kepadanya.