Jumlah penduduk bertambah, dapil 4 daerah di Jateng ini berubah
Jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di empat kabupaten dan kota di Jawa Tengah akan berubah untuk Pemilu Legislatif 2019. Perubahan tersebut seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di empat kabupaten dan kota di Jawa Tengah akan berubah untuk Pemilu Legislatif 2019. Perubahan tersebut seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo mengatakan daerah yang mengalami perubahan jumlah kursi adalah Wonogiri, Banjarnegara, Semarang, dan Kota Tegal.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Di daerah tersebut, jumlah kursinya berpotensi bertambah lima menjadi 50 kursi di banding semula masih 45 kursi," ungkap Joko di sela Rapat Koordinasi Alokasi Kurai Untuk Pileg 2019 di Grand Egde Gajahmungkur Semarang, Selasa (19/12).
Ia menuturkan penambahan jumlah kursi telah disesuaikan dengan ketentuan UU Pemilu 2017 Pasal 191. Hal ini, lanjutnya untuk menyikapi adanya peningkatan jumlah penduduk di empat daerah yang terjadi saat ini.
Menurutnya jika mengacu pada UU Pemilu 2017, daerah berpenduduk 500 ribu jiwa hanya mendapat perolehan 45 kursi. Sedangkan bagi daerah berpenduduk di atas 1 juta jiwa sampai 3 juta ke atas alokasinya 50 kursi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa untuk empat daerah itu semula memiliki kepadatan penduduk di bawah angka 1 juta jiwa. Tetapi, seiring berjalannya waktu saat ini jumlah penduduknya telah melesat naik di atas 1 juta jiwa.
Ia menyebut perubahan jumlah kursi untuk menyesuaikan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2019 nanti. Ia mengaku para pemangku wilayah kini mulai menata ulang tiap dapil.
"Harapan kami nanti ada penyesuaian pada dapil masing-masing," terangnya.
Baca juga:
Riset isi pemberitaan soal capres: Jokowi 56 persen, Prabowo hanya 3 persen
Kriteria jadi lawan berat dan belum adanya zona aman untuk Jokowi
Partai Berkarya dan Partai Garuda tak lolos verifikasi faktual KPU
Jadi caleg, istri Aher siap menangkan PKS di Cirebon dan Indramayu
1.471 kader PKS bakal bertarung di Pemilu Legislatif 2019