Jurnalis Bandung desak Panglima TNI ajarkan prajurit soal UU pers
Mereka juga menuntut pelaku kekerasan diadili.
Kekerasan menimpa dua jurnalis saat meliput lahan sengketa antara warga dan TNI AU di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8) kemarin. Peristiwa itu memicu aksi solidaritas dari puluhan wartawan di berbagai daerah, termasuk Bandung.
Aksi unjuk rasa dilakukan Solidaritas Wartawan Bandung itu berlangsung di Taman Dago-Cikapayang, Bandung, Senin (16/8). Dalam demonstrasinya, para wartawan di Bandung menuntut anggota TNI AU pelaku kekerasan diproses hukum.
Sekertaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, Mujip Prayitno, mengatakan kekerasan dilakukan anggota TNI AU terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya pemahaman militer terhadap media.
"Pemahaman anggota TNI tentang Undang-undang Pers dan tentang kerja wartawan masih sangat kurang. Mereka bisa merampas kamera, melakukan pemukulan, dan kejadian ini terus berulang-ulang. Itu sangat disayangkan," kata Mujip.
IJTI mendesak Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, memberi pemahaman anak buahnya tentang Undang-Undang Pers. Menurut dia, Panglima maupun perwira TNI sudah mengetahui pers dilindungi beleid. Namun dia melihat hal itu tidak sampai ke prajurit, sehingga kasus kekerasan oleh TNI terhadap awak media kerap terjadi.
Mujip menyatakan, jurnalis di lapangan memahami suatu objek vital tidak boleh diambil gambar atau dipotret. Namun, kasus sengketa lahan terjadi di Medan berada di ranah publik.
"Karena kejadiannya di ranah publik maka jurnalis meliputnya. Kita paham objek vital dilarang mengambil gambar, tapi kasus ini terjadi di area publik meski tanah tersebut diklaim TNI AU," ujar Mujip.
Dalam aksi itu, IJTI Jawa Barat menyerukan tiga tuntutan. Yaitu meminta TNI AU mengembalikan barang diambil secara paksa dari korban, meminta Panglima TNI dan anggotanya bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta memproses hukum pelaku kekerasan.
Dalam aksi solidaritas itu, sejumlah wartawan sempat membagikan bunga dan mengusung poster penolakan kekerasan terhadap jurnalis, di persimpangan jalan Cikapayang.
Dua jurnalis, yakni Andi Syafrin (MNC TV) dan Aray Agus (Tribun Medan), dianiaya oleh anggota TNI AU saat sedang meliput sengketa lahan di Jalan SMA Dua Medan, Sumatera Utara.
Anggota TNI AU mengambil paksa kamera, kartu pengenal, dan dompet milik Andi Syafrin. Andi juga mengalami luka di pelipis mata.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
Baca juga:
Sejawat dianiaya, jurnalis Medan kutuk anggota TNI AU
Lepas id card, puluhan jurnalis Solo solidaritas wartawan Medan
Jurnalis Bogor tuntut anggota TNI AU aniaya pewarta diadili
Keberingasan TNI AU di Medan terekam CCTV, kotak infak pun dirusak
Aksi ratusan jurnalis Medan dan Bogor kecam anggota TNI AU