Juru parkir di Pemkot Tangerang suka 'malak' pengendara
Juru parkir di Pemkot Tangerang suka 'malak' pengendara. Juru parkir liar di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK (26), yang kerap memungut uang dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.
Juru parkir liar di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, berinisial EK (26), yang kerap memungut uang dengan tarif tinggi ditangkap tim saber pungutan liar (pungli) Polres Metro Tangerang.
Pria asal Kupang tersebut ditangkap karena sering memaksa dan mengancam pemilik kendaraan jika tidak mau membayar. Apalagi, korbannya pada Selasa (7/2) telah melapor.
Berawal ketika seorang pemilik mobil memarkirkan kendaraannya di Jalan Satria Sudirman, depan Puspem Kota Tangerang, sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku menagih uang parkir sebesar Rp 15 ribu, sambil memberi karcis parkir sebesar Rp 5.000.
Korban pun hanya memberi uang sesuai tarif karcis. Namun pelaku menolak, dan mengancam akan memukul korban jika tidak membayar.
"Kalau enggak mau bayar gua panggil temen-temen gua," ujar EK mengancam.
Karena takut, korban akhirnya membayar Rp 15 ribu seperti yang diminta pelaku. Atas pemerasan tersebut, korban pun melapor ke saber pungli. Akhirnya EK ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraan di Puspem.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, EK melakukan pungli dengan menggunakan karcis parkir palsu dengan tarif Rp 5000. Namun, dia kerap meminta uang parkir seberar Rp 15-100 ribu.
"Kalau tidak dikasih dia memaksa dan mengancam. Dalam sehari, omzetnya sebesar Rp 1 juta," katanya, Selasa (14/2).
Erwin menambahkan, pelaku membuat sendiri karcis tersebut. Dia beroperasi bersama kelompoknya di sejumlah tempat parkir di Kota Tangerang. "Ada beberapa rekannya yang masih DPO. Kita masih cari," tandasnya.
Dari tangan tersangka, diamankan 3 lembar karcis parkir roda dua warna hijau, uang tunai Rp 526 ribu. Tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi bongkar modus culas petugas karcis wisata di Bali
Tim saber temukan praktik pungli tenaker buat industri di Purwakarta
Djarot klaim tak ada lagi pungli di DKI Jakarta
Loloskan warga tanpa KTP, 3 oknum Satpol PP Jembrana terjaring OTT
Garis polisi di Dinas Penanaman Modal Bandung dicopot
Ini alasan polisi gandeng KPK telusuri pungli Dinas Penanaman Modal
Polisi dan KPK kembali geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung
-
Apa yang terbakar di Kampung Turis Pangandaran? Tiga restoran di pusat wisata kuliner itu ludes dilalap si jago merah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.