Jusuf Kalla: PNS tidak boleh poligami
Sebelumnya beredar surat bernomor SE/71/VII/2015 tentang Persetujuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Kemhan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahui perihal Surat Edaran di Kementerian Pertahanan yang membolehkan poligami di lingkungan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya beredar surat bernomor SE/71/VII/2015 tentang Persetujuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di lingkungan Kemhan.
"Saya belum tahu itu. Tidak pernah ada itu, ngawur," kata Jusuf Kalla di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Jusuf Kalla menegaskan, PNS, TNI dan Polri tidak diperkenankan berpoligami. "Tidak benar, pegawai negeri, PNS tidak boleh kawin dua," tegas JK.
Sebelumnya di dalam surat edaran itu terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin berpoligami, yaitu sebagai berikut:
1. Pertama tidak bertentangan dengan ketentuan agama yang dianutnya.
2. Kedua, harus memenuhi paling sedikit salah satu syarat alternatif, yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.
3. Ketiga, harus memenuhi tiga syarat komulatif, yaitu: ada persetujuan dari istri, pegawai bersangkutan mempunyai penghasilan untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan dan ada jaminan tertulis dari pegawai yang bersangkutan untuk berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
4. Keempat, pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dinyatakan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap yang mendasarinya.
5. Kelima, PNS pria yang akan beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.
Lalu disebut sanksi jika ketentuan persetujuan atau izin perkawinan dan perceraian tersebut dilanggar, akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.
Baca juga:
Menhan Ryamizard: Kalau ada yang kawin dua saya pecat!
Soal surat edaran Kemenhan terkait poligami, ini kata Menteri Tedjo
'Ketum PP Muhammadiyah poligami maka akan ada mosi tidak percaya'
Dari bugil hingga lepas jilbab, 5 demo unik perempuan tuntut haknya
Negara-negara ini dukung warganya berpoligami
Terinspirasi pernikahan sejenis, pria ini ingin poligaminya diakui
Sering diminta senggama lewat belakang, wanita ini gugat cerai suami
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.