Kabar-kabar mengejutkan Ahok dari balik penjara
Selama di penjara, Ahok pun tetap mengisi pemberitaan media. Hal ini berkaitan dengan beberapa kabar yang cukup mengejutkan publik.
Sejak mendekam di balik jeruji besi, kabar dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu ditunggu oleh para pendukungnya. Terlebih lagi mengenai hari kebebasannya menjadi paling yang dinanti.
Selama di penjara, Ahok pun tetap mengisi pemberitaan media. Hal ini berkaitan dengan beberapa kabar yang cukup mengejutkan publik. Apa saja?
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Menikah dengan Polwan
Setelah bebas dari penjara pada 2019 mendatang, Ahok dikabarkan segera mengakhiri masa dudanya. Mantan Bupati Belitung Timur itu bakal menikahi seorang Polwan yang merupakan eks ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan.
"Kita tahunya kabar itu waktu tim jubir ngumpul, Minggu lalu. Si Pras (Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi) kasih tahu kalau Ahok akan menikah dengan Polwan Januari mendatang," kata mantan tim sukses Ahok di Pilgub DKI Jakarta, Ruhut Sitompul, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).
Akan tetapi kabar itu dibantah oleh Pengacara Ahok, Rolas Sitinjak. "Dia (Ahok) mengaku belum terpikirkan soal pernikahan," sebut Rolas dalam rilis yang dikirim, Rabu (5/9).
Dibuatkan film
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dibuatkan film dengan judul 'A Man Called Ahok'. Posternya pun beredar di media sosial.
Melalui akun instagram @basukibtp yang dikelola oleh timnya, Ahok mengucapkan terima kasih atas hal itu. Ahok berharap film tersebut dapat menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia.
"Terima kasih kepada cast dan crew yang sudah bekerja keras membuat film A Man Called Ahok. Saya ucapkan sukses, sukacita, dan doa saya yang terbaik agar film yang release di tahun 2018 ini dapat ditonton oleh seluruh masyarakat," ucap Ahok.
Tak ambil bebas bersyarat
Pada Agustus lalu, Ahok mendapat hak asimilasi atau kesempatan bebas bersyarat. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menggunakan haknya itu. Ahok tetap ingin menunggu bebas murni pada 2019 mendatang.
Kabar ini cukup mengejutkan, karena banyak narapidana langsung menggunakan hak tersebut setelah dinyatakan bebas bersyarat. "Pak Ahok bilang tidak mau membuat kegaduhann masyarakat. Dia mau berkorban, meskipun bulan Agustus lalu dia bisa saja mengambil hak asimilasi itu," kata pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, Rabu (5/9) dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Cerai
Yang paling mengejutkan selama Ahok mendekam di hotel prodeo ialah kabar tentang perceraiannya dengan Veronica Tan. Di dalam tahanan Ahok tiba-tiba mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan. Gugatan itu diajukan mantan Bupati Belitung Timur karena ada dugaan istrinya berselingkuh dengan pria berinisial JT.
Melalui proses cukup panjang, akhirnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan tersebut. "Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan verstek. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Sutaji dalam persidangan, Kamis (4/4).
(mdk/has)