Kabareskrim didesak ungkap capim KPK tersangka dan tak bikin opini
Budi diminta menghormati hak warga mendapatkan informasi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso menyatakan akan meminta pertanggungjawaban panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, jika di kemudian hari salah satu dari 19 kandidat sudah disaring ternyata ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan menurut dia, berkas perkara sang calon bermasalah itu sudah dipastikan naik ke tingkat penyidikan.
Penetapan itu, seperti dinyatakan Komjen Budi, telah dilakukan sejak dua hari lalu. Namun, hingga hari ini inisialnya belum juga diumumkan oleh polisi dengan alasan demi kerahasiaan proses seleksi Capim KPK.
Menurut pengamat politik Lingkar Mardani, Ray Rangkuti, kebijakan Komjen Budi Waseso tidak mengungkapkan nama tersangka tidak memiliki dasar hukum. Padahal sebenarnya itu kewenangan dari penegak hukum.
"Tidak ada dasar hukum yang kuat bagi Kabareskrim untuk merahasiakan nama tersangka calon capim KPK. Penetapan seseorang jadi tersangka bukanlah perkara rahasia. Oleh karena itu, alasan tidak diumumkan karena adanya proses seleksi capim KPK adalah alasan yang mengada-ada dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ray ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurut Ray, Budi seharusnya menghormati hak rakyat mengetahui informasi adanya calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Hal itu, kata dia, tentu saja bertujuan membantu Pansel memilih secara obyektif sebelum nama-nama itu diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Bahkan sebaliknya, Kabareskrim harus menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi tentang adanya capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan begitu publik tidak bertanya-tanya. Dan lebih dari itu dapat mengawasi, apakah penetapan itu dijadikan dasar atau tidak oleh pansel untuk menetapkan nama-nama capim yang akan diserahkan ke presiden. Sebaliknya juga melihat apakah kasus yang ditimpakan pada tersangka sesuatu yang objektif atau tidak," lanjut Ray.
Ray malah menuding keengganan Budi menyebutkan nama tersangka memperlihatkan sikap kepanikan.
"Berbagai pernyataan Kabareskrim dalam menghadapi proses seleksi capim KPK sejak beberapa hari ini memperlihatkan penghormatan seperti adanya kepanikan. Berbagai pernyataan itu bahkan tidak dapat dijelaskan dasar hukumnya. Inilah kali pertama ada Kabareskrim yang terlihat begitu dalam melakukan pengawalan atas seleksi capim. Dasar pansel meminta tracking kepolisian dijadikan alasan untuk terus mengomentari proses seleksi. Padahal, permintaan tracking itu sesuatu yang biasa. Antar lembaga negara lazim bekerjasama. Tak ada yang istimewa dalam hal itu," papar Ray.
Ray menyatakan aparat penegak hukum itu sejatinya adalah hukum yang berjalan. Dia meminta Budi tidak membangun opini dan lebih baik diam.
"Jangan memakai jabatan Kabareskrim untuk membuat opini yang tautan hukumnya lemah," tutup Ray.