Kabareskrim sebut penundaan kasus BW dan Samad tunggu berkas rampung
Jika berkas keduanya sudah rampung maka pihaknya tak akan menunda-nunda kasus tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan selain menunggu hubungan panas Polri dan KPK mereda, penghentian sementara kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dikarenakan berkas kasus keduanya masih belum rampung. Jika berkas keduanya sudah rampung maka pihaknya tak akan menunda-nunda kasus tersebut.
"Artinya kasus itu untuk kelengkapan berkas. Kita masih memeriksa beberapa saksi, termasuk beliau sendiri dijadikan saksi dalam kasus-kasus yang lain. Kalau itu nanti sudah selesai kita tidak akan tunda-tunda artinya akan kita tindaklanjuti ke jaksa penuntut umum," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).
Pernyataan Waseso itu berbanding terbalik dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Kombes Viktor Edi Simanjuntak beberapa waktu lalu yang menyebut berkas BW sangat tebal dan sudah rampung. Tapi menurut Waseso, berkas BW dan Samad belum rampung.
"Tanya Pak Vicktor yah, karena itu kewenangan Pak Vicktor sebagai penyidik yang menangani kasus itu. Tapi saya selalu menyampaikan ke penyidik-penyidik saya tolong itu diteliti betul supaya berkas itu tidak bolak balik lagi kejaksaan ke polisi lagi, jadi kalau ada kekurangan segera dilengkapi," tandasnya.
Senada dengan Kabareskrim, Kabagpenum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan penundaan sementara kasus keduanya hanya tinggal melengkapi berkas. Menurut Rikwanto, saat ini sudah beberapa saksi yang diperiksa penyidik.
"Cooling down hingga satu atau dua bulan. Sudah banyak saksi yang diperiksa," kata Rikwanto.
Baca juga:
Kabareskrim: Kasus Abraham Samad, BW, Denny & Tempo jalan terus
Bambang Widjojanto dinonaktifkan, pencegahan korupsi sawit tertunda
Ruki minta maaf bersikap tertutup dan ketus pada wartawan
Forum Putra Putri Polri sesalkan penghentian kasus BW dan Samad
Meski nonaktif, Samad dan BW masih terima gaji saban bulan
Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
Wakapolri tegaskan tak ada surat sakti penghentian kasus BW & Samad
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.