Kabareskrim Siap Kooperatif Bantu Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Laskar FPI Tewas
Menurut Listyo, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan atau pun permintaan autopsi ulang dari Komnas HAM. Meski begitu, berbagai bukti atas kasus tersebut telah disampaikan secara lengkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya akan kooperatif bersama Komnas HAM dalam mengusut kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk jika diperlukan adanya autopsi ulang jenazah.
"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan Komnas HAM, kami siap memberikan," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
Menurut Listyo, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan atau pun permintaan autopsi ulang dari Komnas HAM. Meski begitu, berbagai bukti atas kasus tersebut telah disampaikan secara lengkap.
"Data-data terkait autopsi sudah kita paparkan. Nanti akan menjadi penilaian apakah perlu autopsi ulang atau tidak oleh Komnas HAM," jelas Listyo.
Komnas HAM terus melakukan investigasi terhadap enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas akibat diterjang timah panas oleh anggota Polda Metro Jaya di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus FPI tersebut. Untuk hasilnya dia berharap bisa cepat.
"Semoga cepat. Karena itu harapan kami semua," kata Anam kepada Liputan6.com, Minggu (20/12).
Menurut dia, investigasi yang melibatkan laskar FPI ini banyak memanggil sejumlah pihak. Karena itu, semuanya masih dalam berproses.
"Namun, karena ini penyelidikan tergantung banyak pihak. Termasuk jadwal ahli ketika kita minta pandangan keahliannya," jelas Anam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima salinan hasil autopsi jenazah laskar FPI pada minggu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, terdapat 18 luka tembakan di jasad Laksar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Andi hanya menjelaskan secara umum tanpa merinci jumlah peluru di masing-masing jenazah.
"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata dia saat dihubungi, Jumat (18/12).
Andi menolak menjelaskan secara gamblang. Menurut dia, itu sudah masuk ke materi penyidikan.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polri Sudah Periksa 78 Saksi dan 7 Ahli Terkait Penembakan 6 Anggota FPI
Alasan Mabes Polri Garap Kasus Pelanggaran Prokes Massa Rizieq di DKI, Jabar & Banten
Keluarga Serahkan Foto & Video Kondisi Terakhir 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Komnas HAM akan Uji Keterangan dengan Bukti Fisik Mobil Anggota FPI dan Polisi
Penjelasan Kemlu Soal Kedatangan Staf Kedutaan Jerman ke Markas FPI di Petamburan
Polri Bakal Beberkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM