Kader NasDem DKI sebut temukan dugaan pelanggaran saat pencoblosan
Tim saksi pasangan nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengaku mendapati sejumlah dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017. Adapun kejanggalan itu, di antaranya adanya ketidaksiapan dari panitia penyelenggara beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.
Tim saksi pasangan nomor urut 2, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengaku mendapati sejumlah dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017. Adapun kejanggalan itu, di antaranya adanya ketidaksiapan dari panitia penyelenggara beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.
Hal ini disayangkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam keterangannya, Rabu (15/2). Dia menyebut banyak orang hadir ke TPS hanya dengan membawa surat undangan tanpa dilakukan pemeriksaan ulang dengan mengonfirmasi KTP. Pihaknya merasa keberatan dan meminta kejadian tersebut dicatat di berita acara untuk ditindaklanjuti.
"Bagaimana bisa seorang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengenali warga-warganya. Logikanya meskipun orang tersebut membawa undangan, tapi kan belum tentu benar orang itu. Kami keberatan dan ini harus dicatat di berita acara," kata Wibi Andrino.
Selain itu, Wibi juga merasa keberatan dengan tindakan KPPS melarang kader dari pasangan Ahok-Djarot menggunakan atribut Pilkada. Ini seperti terjadi pada TPS 36, Kebagusan, Jakarta Selatan dan di TPS 3, Jalan Krida 1 RT 08 RW 01, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Wibi, surat edaran berikan Banwaslu tidak ada aturan melarang kader maupun pemilih menggunakan atribut jenis tertentu identik dengan pasangan calon ketika mendatangi TPS. Maka dari itu, pihaknya merasa keberatan dengan pelbagai kejanggalan tersebut.
"Masa tidak boleh pakai baju kotak-kotak. Padahal sudah jelas dari surat edaran bahwa boleh memakai atribut Pilkada. Kami keberatan dengan TPS-TPS yang melarang kami menggunakan baju kotak-kotak dan ini nanti kami catat di berita acara," terangnya.