Kader PDIP di Tangerang terlibat narkoba dipecat
Pabuadi memang dikenal dengan perangai kerap mabuk-mabukan. Peringatan partai juga diabaikan.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada kadernya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, Pabuadi. Dia dipecat lantaran ditangkap atas kasus narkotika oleh Polres Jakarta Barat.
"Kita sudah rapat pleno dan memproses pemecatan yang bersangkutan. Rencananya besok kita surat layangkan surat rekomendasi pencabutan KTA ke DPD dan DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP, Hendry Zein, Senin (6/7).
Menurut Hendry, tidak ada toleransi bagi kader partai terlibat kasus narkoba. Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Pabuadi.
"Kita tidak akan melakukan pembelaan. Itu tindakan pribadi dia," ujar Hendry.
Terkait rekam jejak Pabuadi, Hendry mengakui kalau tersangka memang merupakan kader yang bandel. Anggota Komisi III dari Dapil III ini memang dekat dengan minuman beralkohol. Dia melanjutkan, kader berusia 30 tahun itu juga kerap mangkir dari rapat paripurna.
"Memang dia sering bolos dan suka mabuk-mabukan saat kunjungan kerja ke luar kota," tambah Hendry.
Atas tindakannya itu, tambah Hendry, partai telah mencopot Pabuadi dari keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Badan Legislatif (Banleg). Selanjutnya, Pabuadi juga tidak dilibatkan dalam struktur organisasi partai dan dipindah dari anggota Komisi IV ke Komisi III.
"Jadi memang statusnya dia sekarang hanya anggota partai saja," ucap Hendry.
Hendry mengatakan, tujuan dari sanksi itu sebenarnya untuk memberikan pelajaran kepada Pabuadi. Sayangnya, hukuman itu malah diabaikan oleh Pabuadi.
"Eh malah semakin lupa diri, terperosok lebih dalam. Ya sudah itu pilihan dia," imbuh Hendri.
Kasus melibatkan Pabuadi itu sangat disayangkan oleh Hendry. Sebab sebagai kader PDIP, Pabuadi memiliki militansi cukup tinggi. Sayangnya, kelakuan Pabuadi mulai berubah sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang pada Oktober 2014 lalu.