Kadernya belum melaporkan harta, Surya Paloh berdalih sedang disusun
Surya Paloh mengancam akan 'menendang' kader NasDem yang tidak melaporkan hartanya ke KPK.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menapik bahwa kader NasDem yang menjadi pejabat dan anggota DPR tidak taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dirinya beralasan pihaknya sedang mempersiapkan laporan harta kekayaan tersebut.
"Kita ambil positif thinking saja, mereka mungkin sedang mempersiapkan," tukas Surya Paloh, Selasa (15/3).
Lanjut Paloh menegaskan Partai NasDem berjanji akan mendorong kadernya yang menjadi pejabat segera menyerahkan LHKPN.
Jika telah mendapatkan bantuan mengisi formulir LHKPN, Paloh mengancam akan menendang kader NasDem yang tetap 'bandel' tidak melaporkan jumlah total hartanya.
"Pejabat negara maupun legislator masih memiliki waktu untuk segera memberitahukan LHKPN kepada KPK. Partai NasDem jelas kalau ada yang belum serahkan laporan (LHKPN) akan dibantu," kata Paloh seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan 37,2 persen anggota DPR belum melaporkan LHKPN padahal KPK telah mengirimkan dua kali surat pemberitahuan.
Berdasarkan Pasal 5 poin 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, anggota DPR selaku penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Baca juga:
Ini alasan Ahok tak laporkan mobil dalam LHKPN
Lulung: Pajak saja saya bayar, apalagi LHKPN
Malasnya anggota DPR lapor harta kekayaan ke KPK
Ahok: Benar enggak sih camat punya Lamborghini dan Fortuner?
Ini daftar kekayaan Ahok yang dilaporkan ke KPK
Puan Maharani menteri terkaya kedua, kekayaan mencapai Rp 159 M
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.