Kakak Ahok sebut harusnya eksepsi diterima & sidang tak dilanjutkan
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier sebut harusnya eksepsi diterima & sidang tak dilanjutkan. Dia menyakini adiknya tidak melakukan penistaan agama. Meski begitu pihaknya memercayakan kasus ini kepada Majelis Hakim.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Mereka menganggap apa yang menjadi pembelaan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak berdasarkan hukum.
Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi tidak ingin terlalu banyak berkomentar mengenai jalannya sidang kali ini. Namun, dia berserta tim akan mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya pada 27 Desember 2016.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
"Hasil persidangan, eksepsi kita enggak diterima, kita kan masih dikasih waktu satu minggu lagi, tanggal 27 sidang lagi. Kita ikuti proses hukum saja, yang terbaik untuk bangsa," katanya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Putar, Selasa (20/13).
Pandangan berbeda disampaikan kakak angkat Basuki, Andi Analta Amier. Andi mengatakan, seharusnya kasus ini sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Sebab dia menyakini, adiknya tidak melakukan penistaan agama.
"Ya harusnya diterima (eksepsinya). Kalau menurut saya harusnya sudah ditolak (dakwaannya)," ujarnya.
Meski begitu pihaknya memercayakan kasus ini kepada Majelis Hakim. "Kita pokoknya percayakan pada pihak yang berkompeten. Pokoknya kita percaya pada hakim yang menangani kasus ini," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa sebut hal wajar bila Ahok buat kebijakan pro muslim
Ahok jalani sidang, Djarot pimpin doa bersama di Rumah Lembang
Lawan arus, Ahok tinggalkan PN Jakarta Utara dengan Innova
JPU sebut Ahok merasa paling benar dan yang berseberangan pengecut
Massa pro dan kontra Ahok saling adu yel-yel di depan PN Jakut
Senyum dan lambaian tangan Ahok pada Prasetio jelang sidang dimulai
Demo depan PN Jakut saat sidang Ahok bentuk intervensi hukum