Kakak Nirina Zubir Dipolisikan Eks ART Tersangka Penggelapan Tanah
Terkait status tersangka terhadap Riri, Avrilendy mengatakan tidak ada masalah. Dia menjelaskan, laporan adalah hak setiap warga negara terlepas dari status yang sedang disandang.
Polisi membenarkan, kakak dari Nirina Zubir yang bernama Fadhlan, dilaporkan Eks Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita. Menurut Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy, laporan dilakukan Riri atas dasar sangkaan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Fadhlan terhadap dirinya.
"Iya (benar ada laporan) perampasan kemerdekaan Pasal 333 ya," kata Avrilendy kepada wartawan, Rabu (24/11).
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Mengapa Nirina Zubir berharap agar kasus mafia tanahnya bisa segera terselesaikan? Nirina mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi masalah dengan mafia tanah yang telah berlangsung sejak November 2021. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah ikut campur, masalah ini masih belum terselesaikan. "Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan," ungkap Nirina.
-
Apa yang membuat Nirina Zubir kecewa? Poin kritis Nirina Zubir adalah ketidakmampuan calon presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah.
-
Mengapa Nirina Zubir menarik dukungannya? Masalah yang mencuat adalah perjuangannya menghadapi mafia tanah yang belum mendapatkan penyelesaian sejak tahun lalu. Dengan berat hati, Nirina Zubir menyatakan mundur dari aktif menyuarakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Terkait status tersangka terhadap Riri, Avrilendy mengatakan tidak ada masalah. Dia menjelaskan, laporan adalah hak setiap warga negara terlepas dari status yang sedang disandang.
"Tetap bisa, walau statusnya apa berhak juga buat laporan," jelas Avrilendy.
Avrilendy menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus terkait akan dilakukan besok. Namun, soal teknisnya Avrilendy mengaku harus berkordinasi dengan Pihak Polda Metro Jaya terlebih dahulu.
"Rencana besok ya tapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda," dia menandasi.
Terpisah, pengacara Riri yang bernama Putra Kurniadi mengaku, kliennya telah mengalami penyekapan selama setahun terakhir. Riri disebut memiliki akses terbatas dengan dunia luar dengan penjagaan ketat sekuriti.
"Kebebasan klien kami itu dihalang-halangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," kata Putra di Mapolres Jakarta Barat hari ini.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Usut Keterlibatan Pegawai BPN dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN
Kasus Mafia Tanah Tipu Ibunda Nirina Zubir, Polda Metro Tahan Lima Tersangka
ER, Notaris Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri
Polisi Tetapkan Notaris ER Buronan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Notaris Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron