Kala Ponsel Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Rusak Usai Penembakan
Terdakwa Putri Candrawathi mengakui bahwa ponselnya rusak akibat jatuh ke lantai, ketika ia hendak menaruh ke meja.
Barang bukti ponsel milik para terdakwa pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai sekarang masih menyimpan tanda tanya. Karena sampai sejauh ini, belum barang bukti ponsel tersebut yang ditampilkan ke depan meja persidangan.
Meski, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencoba mengulik para terdakwa. Lantas bagaimana nasib dari ponsel para terdakwa?
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
Terdakwa Putri Candrawathi mengakui bahwa ponselnya rusak akibat jatuh ke lantai, ketika ia hendak menaruh ke meja. Layar ponsel tersebut rusak sehingga, harus mengganti dengan yang baru.
"Belakangan hp saudara yang akhirnya saudara buang, saudara hancurkan atau buang?" tanya hakim anggota saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1) kemarin.
"Hp saya itu rusak, karena waktu saya sedang melihat berita, banyak berita dan massage yang masuk ke dalam hp saya jadi saya kesal. Saya letakan terbalik ke meja tapi meleset ke bawah jatuh layarnya hancur terus saya ganti," jawab Putri.
Diakuinya bahwa handphone itu dipakai ketika melaporkan kejadian di Magelang atas tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J, kepada sang suami Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) malam atau sehari sebelum penembakan.
"Pada saat diganti, baru berapa lama touchscreennya rusak, karena waktu itu diganti dengan yang ada aja, bukan baru," kata Putri.
"Kapan itu saudara ganti" tanya hakim.
"Saya lupa tepatnya," ujar Putri.
"Setelah saudara menelpon itu (telepon Sambo) malam itu?" cecar Hakim.
"Oh bukan, setelah lama kejadian (kejadian penembakan). Setelah lama dari tanggal 8, saya lupa tanggalnya," jelas Putri.
Putri lantas menjelaskan kalau ponsel pengganti yang rusak juga nyatanya kembali rusak setelah ia pakai beberapa saat. Dimana, layar ponsel tersebut ternyata tidak bisa berfungsu sebagaimana mestinya.
"Saudara ganti hp siapa?" tanya hakim.
"Ya ganti dengan hp yang ada disitu yang pernah dipakai, jadi bukan baru," jelas Putri.
"Tapi juga saudara bisa melihat konten-konten yang mungkin bisa membuat perasaan tertekan dengan adanya konten itu. Meskipun hp apa pun yang saudara pakai?" ujar Hakim.
"Iya karena waktu itukan saya masih menjadi Bhayangkari Umum, Bendahara pusat. Saya juga masih takut-takut ada informasi, jadi saya masih harus berkomunikasi," jelas Putri
Ponsel Ferdy Sambo?
Sementara untuk momen soal nasib dari ponsel Ferdy Sambo, dalam persidangan belum terungkap berada dimana. Karena ketika, hakim sempat mencecar Mantan Kadiv Propam Polri soal ponselnya dimana, ia hanya terdiam.
Mulainya usai penembakan, Sambo mengaku sempat memerintahkan Diryanto alias Kodir selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Keluarga untuk mengambil gambar tangkapan layar atau screenshot percakapan mengenai CCTV rusak tersebut.
"Tanggal 12 (Juli) saya panggil Kodir. 'Dir, itu CCTV di rumah rusak atau gimana? (Kodir bilang) Rusak, Pak. Saya sudah WA (WhatsApp) Om Yosua bahwa CCTV rusak. Saya sampaikan 'mana WA-nya?'. Kemudian saya bilang, 'kamu capture'," kata Sambo, sambil tirukan percakapan dengan Diryanto alias Kodir ART Keluarga.
Namun, Hakim malah merasa ragu dengan tangkapan layar tersebut. Karena sejauh ini, bukti tangkapan layar itu tidak masuk dalam daftar barang bukti. Terlebih, tidak ada bukti asli percakapan antara Kodir dengan Brigadir J di WhatsApp.
"Kalau seperti ini apa bisa menjadi bukti bagi kami tanpa menunjukkan aslinya? Karena Kodir mengatakan bahwa rusak HP-nya," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel saat sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.
Bahkan, Hakim Ketua Suhel juga merasa heran dalam perkara ini JPU sempat mengatakan bahwa banyak ponsel yang rusak secara serempak sehingga jejak digital tidak terekam bentuk fisiknya.
"Itu pula yang kami tanyakan kepada (jaksa) penuntut umum, kenapa kok kerusakan itu serempak," lanjut Suhel jelaskan keterangan Kodir.
Dikasih Iphone 13 Pro Max
Sedangkan, kejelasan soal ponsel yang telah terungkap hanyalah fakta dalam persidangan ketika, 10 Juli 2022. Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang diberikan ponsel Iphone 13 Pro Max.
"Pada saat itu saya duduk. saya, Bang Riki, baru Om kuat. baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya kuat Rp500 juta Ricky Rp500 juta saya satu (miliar) katanya yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Ketika momen itu, Bharada E kembali menjelaskan jika dia bersama Bripka RR dan Kuar Maruf dikasih gawai baru setelah Sambo bertanya untuk mengganti gawai lama mereka. Dimana, gawai itu dibawa Putri yang diambil dari lantai tiga.
"Baru bapak Nanya ke Ibu masih ada nggak bisa HP. Baru ibu cek sisa hape dibawah tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.
Momen tersebut bahkan telah dibuktikan oleh Bharada E dengan adanya foto candied yang sempat diambil ketika berkumpul di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Di foto ini apa yang nampak?" tanya hakim.
"Ada tangan dan kaki yang mulia," jawab Bharada E.
"Tangan dan kaki?" tanya hakim kembali.
"Yang sudah dilingkari itu yang mulia," kata Bharada E
"Ini siapa?" cecar hakim kembali.
"Kaki itu pak FS yang mulia lagi duduk di sebelah saya, yg depan itu ibu PC yang mulia," jawab Bharada E kembali.
Sementara dalam sidang lainnya, Bripka RR maupun Kuat Maruf nyatanya juga telah mengakui adanya pemberian ponsel Iphone 13 Promax tersebut oleh Ferdy Sambo.
Keterangan ini sesuai sebagaimana dalam Dakwaan JPU kalau Ferdy Sambo turut memberikan gawai Iphone 13 pro max sebagai hadiah. Handphone itu juga sebagai upaya Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak komunikasi soal rencana pembunuhan Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," kata JPU dalam dakwaan.