Kalah balapan liar, 2 pelajar bacok pemuda hingga kritis
Gara-gara dendam lantaran kalah balapan liar, dua pemuda di Medansatria, Kota Bekasi nekat mengeroyok seorang pemuda, Firmansyah (19) hingga luka bacok sebanyak 30 jahitan. Tersangka, RR (18) dan RB (18) kini mendekam di tahanan Polsek setempat.
Gara-gara dendam lantaran kalah balapan liar, dua pemuda di Medansatria, Kota Bekasi nekat mengeroyok seorang pemuda, Firmansyah (19) hingga luka bacok sebanyak 30 jahitan. Tersangka, RR (18) dan RB (18) kini mendekam di tahanan Polsek setempat.
Kapolsek Medantria Kompol Made Suweta mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi akhir pekan lalu di Jalan Duren, Pasar Panjang, Medansatria. Dua tersangka secara tak sengaja mendapati korban yang hendak pulang ke rumah.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Tersangka dendam usai kalah balapan sepeda motor, kemudian menghampirinya lalu melakukan penganiayaan," kata Suweta, Rabu (24/1).
Korban mengalami luka bacok di punggung dan mendapatkan 30 jahitan. Sampai hari ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat karena luka parah yang dideritanya.
"Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi," katanya.
Menurut Suweta, kedua pelaku ditangkap sedang bersembunyi tak jauh dari Pondok Pesantren di Sawangan, Depok. Mendapatkan informasi itu, polisi ke sana menangkapnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMA ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca juga:
Diduga bikin rusuh di cafe, warga Tuban dibacok pecatan polisi
Polda Metro usut kasus penganiayaan anak buah oleh Kasatpol PP DKI
Sandiaga persilakan polisi usut kasus tudingan Kasatpol PP aniaya anak buah
Kesal tidak diberi Rp 500 ribu usai bercinta, Dani tikam teman wanitanya
Keterangan saksi berbeda-beda soal kasus kader Gerindra ditembak anggota Brimob